Pengunjung Kantor Pelayanan Kepolisian Kabupaten Semarang Disasar Sosialisasi Operasi Patuh Candi

Pengunjung Kantor Pelayanan Kepolisian wilayah Hukum Polres Semarang mendadak mendapatkan sosialisasi terkait Operasi Patuh Candi 2022, Rabu (15/6).


Terdiri dari pengemudi angkutan umum hingga pedagang di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Semarang, telihat antusias menyimak.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH mengatakan, Polres Semarang berikan pemahaman kepada masyarakat sasaran dan tujuan operasi tersebut.

Di hari yang sama, Kapolres melakukan pengecekan apel pagi personel Polres Semarang. Dalam kesempatan itu, ia memberikan pengarahan kepada kepada jajarannya terkait pemahaman kepada masyarakat dengan humanis tentang kegiatan Ops Patuh Candi 2022.

"Kami sampaikan kepada anggota dilapangan, berikan  Dikandung maksud agar masyarakat paham dan mengerti betul tentang keselamatan berkendara maupun fatalitas kecelakaan apabila ditemukannya pelanggaran di lapangan," ujarnya.

Operasi Patuh Candi 2022, lanjut dia, yang digelar selama 14 Hari dimulai dari tanggal 13 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022 dilaksanakan Jajaran Polres Semarang dengan melakukan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Semarang.

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. SIK, MH., ada 7 sasaran prioritas kegiatan Ops Patuh Candi 2022.

Antara lain, pengemudi kendaraan yang menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi/Pengendara dibawah umur dan sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengendara Sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi/Pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi Alkohol, berkendara melawan arus serta, melebihi batas kecepatan.

Di kesempatan yang sama ia juga menegaskan, disamping 7 sasaran prioritas Ops Patuh Candi 2022 jajaran Sat Lantas Polres Semarang juga melakukan penindakan kelengkapan kendaraan secara administrasi maupun secara fisik dari kendaraan tersebut serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan Fatalitas kecelakaan.

"Selain 7 prioritas sasaran Operasi Patuh Candi 2022, kendaraan yang tidak sesuai standart spesifikasi akan ditindak," tandasnya.

Seperti, penggunaan kenalpot brong, Ban cacing/ukuran kecil, spion, lampu utama, lampu sein, lampu rem, speedometer hingga salah salah satunya.

"Apabila kendaraan roda 4 atau lebih yang berhenti tidak dalam kondisi darurat pada lokasi yang sekiranya membahayakan pengguna jalan," tegas AKP Dwi Himawan.