Cekoki Miras ke Kucing, Remaja di Ambarawa Diperiksa Polisi

HPR (17) saat dimintai keterangan di Polres Semarang dalam hal ini Polsek Ambarawa, Senin (16/1).
HPR (17) saat dimintai keterangan di Polres Semarang dalam hal ini Polsek Ambarawa, Senin (16/1).

Sebuah video dari akun @rumahsinggahclow memperlihatkan pemuda tanggung mencekoki minuman keras (miras) ke seekor kucing viral di jagat maya.


Aksi pemuda berinisial HPR (17) itu sampai juga ke pihak berwajib. HPR akhirnya dimintai keterangan di Polres Semarang dalam hal ini Polsek Ambarawa, Senin (16/1). HPR langsung menjalankan pemeriksaan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK. MH., membenarkan bahwa para pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Ambarawa.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan jajaran Polsek Ambarawa dipimpin langsung pak Kapolsek, baik terhadap pelaku maupun kepada rekan rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian," tandas Yovan.

Di lokasi terpisah Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH., menyampaikan bahwa untuk kejadian kapan persisnya pihaknya belum bisa memastikan.

Namun, ia menceritakan, pelaku terlihat di video ditemani beberapa rekannya memberi miras pada seekor kucing di Kec. Ambarawa.

Dan dari pihak Komunitas pecinta Kucing Semarang sudah mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi.

"Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan sebagai langkah kami perihal sudah Viralnya video seorang pemuda yang ditemani beberapa rekannya memberi minuman keras kepada seekor Kucing, dan semalam dari Komunitas pecinta Kucing Semarang juga sudah ber Audiensi dengan pihak kami," pungkasnya.

Kapolsek berharap agar seluruh warga masyarakat Kab. Semarang khususnya Kec. Ambarawa agar bijak ber Media Sosial dan tidak memperlakukan hewan tidak pada semestinya.