Penutupan Holywings, Walikota Semarang : Kalau Nggak Mau Disegel, Tempat Hiburan Harus Patuh Aturan

Penyegelan tempat hiburan, Holywings, yang ada di Jakarta berbuntut pada tutupnya Holywings yang ada di Kota Semarang. Bahkan papan nama tempat hiburan yang berlokasi di Kota Lama ini sudah diturunkan.


Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku belum mengetahui info tentang tutupnya tempat hiburan tersebut. Namun ia menyebut jika penutupan Holywings di ibukota sudah diketahuinya melalui media sosial.

"Di Semarang saya belum dapat info, ada yang bilang kalau Holywings tutup di medsos memang sudah ramai ada," terang Hendi, sapaan Wali Kota Semarang, Rabu (29/6).

Meski demikian, pihaknya juga sudah mengkonfirmasikan perihal tutupnya Holywings di Semarang kepada OPD yang mengurus tentang perizinan. Namun hingga saat ini belum ada kebijakan apapun dari OPD, terkait dengan tutupnya Holywings.

Jika memang sebuah tempat hiburan melanggar aturan atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik kota maupun pusat, maka akan ada tahapan yang harus di jalani sebelum akhirnya tempat tersebut benar-benar di tutup.

"Kita ada step untuk peringatan, misalnya SP 1,2, ataupun 3. Kalau ndablek ya kita tutup," tegasnya.

Hendi juga meminta kepada masyarakat Kota Semarang untuk membantu dalam mengecek jika ada penyalahgunaan aturan dari sebuah tempat hiburan dan nantinya bisa langsung melapor ke pihak berwenang untuk bisa ditindaklanjuti. 

"Kalau ada temen-temen menemukan kekeliruan saya diberi tahu. Dulu saat Pandemi ada tempat hiburan yang melanggar kita segel sebulan, prinsipnya kita tegas," tandasnya.