Penyidik Polresta Surakarta Kembali Geledah Markas Menwa UNS

Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11).


Petugas kembali menyita barang bukti tambahan untuk mengungkap kasus Gilang Endi Saputra tewas, saat mengikuti Diklatsar Menwa. 

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sampaikan, penggeledahan di markas Menwa tersebut untuk melengkapi alat bukti sebelumnya.  

"Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam lamannya," jelasnya Selasa (2/10). 

Sejumlah barang bukti tambahan berupa dokumen berhasil dikumpulkan tim penyidik dari kantor Menwa UNS untuk melengkapi alat bukti.  Dokumen tersebut terkait pelaksanaan kegiatan Diklat Menwa Angkatan ke-36  UNS Solo. 

"Barang bukti yang disita saat penggeledahan kali ini dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," lanjut Ade Safri.  

Sebelumnya penyidik Polresta Surakarta telah menyita sejumlah barang bukti antara lain baju, helm, dan senjata replika yang dipakai Gilang saat mengikuti pelaksanaan diklat Menwa.  

Terpisah Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto membenarkan, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Menwa UNS. Namun dirinya tidak mengetahui apa saja temuan di sana.  

"Ya, ada pencarian alat bukti atau apa ya di sana (markas Menwa). Itu urusan polisi," pungkasnya.