Perangkat Daerah Di Kabupaten Magelang Wajib Terapkan SPIP

Bupati  Zaenal Arifin berbicara di depan peserta Workshop Strategic Risk Management (Strategi Manajemen Resiko) bagi unit pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Pemkab Magelang.
Bupati Zaenal Arifin berbicara di depan peserta Workshop Strategic Risk Management (Strategi Manajemen Resiko) bagi unit pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Pemkab Magelang.

Bupati Zaenal Arifin minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP). Karena dalam SPIP itu telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan"1 Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Pengelolaan risiko, kata bupati, menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Semakin baik organisasi dalam mengelola risikonya, semakin baik pula penyelenggaraan SPIP-nya," kata bupati, saat membuka Workshop Strategic Risk Management (Strategi Manajemen Resiko) bagi unit pemilik dan pengelola risiko di lingkup Pemkab Magelang, bertempat di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (26/09).

Tampak hadir, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Adi Gemawan, Koordinator Bidang Bidang Instansi Pemerintah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Ratna Wijihastuti dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Magelang.

Bupati menyampaikan bahwa, tata kelola penyelenggaraan Pemerintah merupakan aktivitas yang dilaksanakan mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Dalam hal ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilaksanakan oleh Inspektorat.

Tugas pengawasan  berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023.

Bupati berharap, kapasitas dan kompetensi selaku unit pemilik dan pengelola risiko semakin meningkat, sehingga pengelolaan risiko dapat dilaksanakan dengan baik guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).