Bursa Efek Indonesia Indonesia melakukan pembekuan sementara perdagangan saham setelah enam bulan.
- Ketua DPRD Sementara Sarankan Bank Milik Pemkab Karanganyar Digabung
- Buktikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan, SG Kembali Sabet Penghargaan Proper Hijau 2022 dari Kementerian LHK
- Panen Ikan Lele di Panolan, Bupati Blora Dorong Swasembada Pangan dan Sentra Budidaya
Baca Juga
Hal ini dilakukan akibat dari indeks harga saham gabungan mencapai 5 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekertaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadoni dikutip dari Kantor Berita
Pembekuan perdagangan saham ini terjadi pukul 10.36 waktu JATS.
Pihak BEI membekukan perdagangan saham sementara sesuai dengan surat keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," kata Yulianto lewat siaran pers, Kamis (10/9).
Pada pukul 10.36 WIB diketahui IHSG anjlok di angka 5 persen atau 257 poin menuju 4.891,87 hingga perdagangan saham mengalami trading halt.
Yulianto menambahkan perdagangan akan dilanjutkan kembali pukul 11.06 JATS.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tandas Yulianto.
- Blora Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Panen Raya Jagung dan Peluncuran BKK Si Manis Mart di Grobogan Untuk Swasembada Pangan
- KAI Layani Ribuan Pelanggan Libur Tahun Baru