Ketua DPRD Sementara Sarankan Bank Milik Pemkab Karanganyar Digabung

Ketua DPRD Sementara Bagus Selo. Dian Tanti/RMOLJateng
Ketua DPRD Sementara Bagus Selo. Dian Tanti/RMOLJateng

Ketua DPRD Karanganyar Sementara Bagus Selo prihatin dengan kondisi Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar. Dimana Direktur Kepatuhan berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp. 4,3 miliar.


Menurutnya dengan kondisi BPR Bank Karanganyar setelah dilakukan penyidikan dari Kejaksaan hingga ujungnya satu Direktur Kepatuhan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ini menjadi preseden buruk bagi BUMD Karanganyar. Apalagi BPR Bank Karanganyar itu sempat terpuruk sampai defisit untuk membayar gaji karyawan saja kesusahan," ucap Bagus Selo, Kamis (12/9). 

Padahal dari DPRD Karananyar selalu selalu memberikan anggaran untuk penyertaan modal ke BPR  Bank Karanganyar berkali-kali. Salah satu tujuannya pertama untuk menyehatkan dan kedua juga bisa untuk memberikan kontribusi yang cukup.

"Ternyata kok ada kasus seperti ini. Apalagi  Direktur kepatuhan itu (jadi tersangka) sangat kami sayangkan kejadian itu," imbuhnya. 

Untuk itu Bagus Selo mengusulkan merger atau penggabungan BPR Bank Karanganyar dengan Bank Daerah Karanganyar (BDK). Terlebih lagi merger itu juga kebijakan OJK, dimana yang mewajibkan BPR- BPR di bawah satu lembaga. "Namun untuk Karanganyar masih dikaji," lanjutnya. 

Di Karanganyar BPR Bank Karanganyar dan Bank Daerah Karanganyar adalah BPR yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemkab Karanganyar.

"Merger lebih bagus daripada nanti ada persaingan yang tidak dan terlalu dipaksakan akhirnya banyak kredit dugaan fiktif malah nanti menimbulkan masalah," imbuhnya. 

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Umum PUD Bank Karanganyar, Didik Maaruf mengatakan, meski Dirut Kepatuhan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. 

Termasuk Dirut Utamanya yang juga masih menjalani pemeriksaan, Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar memastikan kinerja perbankan aman dan tak terpengaruh.

"Kondisi bank saat ini aman, dan nasabah tak perlu khawatir dan panik. Karena setiap nasabah yang menabung dijamin LPS hingga Rp. 2 miliar," pungkasnya.