Sah, Wakil Ketua dan PAW Anggota DPRD dari Demokrat Resmi Dilantik

Supriyanto resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPRD. Dian Tanti/RMOLJateng
Supriyanto resmi dilantik jadi Wakil Ketua DPRD. Dian Tanti/RMOLJateng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar akhirnya melantik Suprianto sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dan Suwanto sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029.


Sejak dilantik pada bulan Senin (7/10/2024) lalu baru ada tiga unsur pimpinan yakni yakni Bagus Selo sebagai ketua, Anung Marwoko, dan Darwanto sebagai wakil ketua. Sementara satu jatah wakil ketua milik Partai Demokrat yang juga memiliki 5 kursi di DPRD Karanganyar masih belum terisi. 

Pelantikan berlangsung di gedung DPRD Karanganyar dengan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Nasri, Senin (6/1). 

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo sampaikan keterlambatan pelantikan kedua anggota dewan dari fraksi Demokrat tersebut, disebabkan dari proses administrasi yang ada di KPU dan internal partai sedikit terlambat. 

Dimana anggota DPRD terpilih yakni Karwadi  meninggal dunia sebelum dilantik, dan hal itu baru pertama terjadi di Karanganyar. Sehingga KPU memerlukan waktu untuk proses selanjutnya. Sedangkan untuk Wakil Pimpinan dari Demokrat saat itu masih menunggu keputusan dari DPP. 

"PAW pak Karwadi itu, Kan baru dialami di Kabupaten Karanganyar, meninggal sebelum dilantik, lha ini sempat muncul pertanyaan, apa perubahaan penetapan calon terpilih, atau proses PAW," papar Bagus Selo. 

Selain itu KPU juga belum mendapat rujukan dari kabupaten yang lain, dan KPU mencoba mengajukan poses perubahan untuk penetapan calon terpilih namun dari  provinsi dikembalikan lagi. 

"Lalu, bagi anggota dewan yang meninggal, sebagai penggantinya masuk ke PAW, makanya proses ulang kembali," papar Bagus Selo. 

Demikian juga untuk kursi wakil pimpinan yang hampir 4 bulan kosong karena ada  keterlambatan pengiriman surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat yang merupakan salah satu syarat untuk proses pelantikan. 

"Surat yang dari DPPnya terlambat. Kalau surat dari partai DPCnya sudah, tapi DPPnya itu kan terlambat, baru kemarin itu turun yang asli, untuk sebagai pengganti itu pak Suwanto, tapi pak Suprinya sudah, jadi bersamaan proses itu," ucapnya. 

Dengan dilantiknya Supriyanto menjadi Wakil Ketua dan Anggota PAW DPRD Karanganyar tersebut Alat Kelengkapan (Alkap) dan jajaran Pimpinan DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dinyatakan lengkap. 

"Sekarang kelembagan DPRD Sudah lengkap, Alkap sudah terpenuhi, pimpinan juga sudah terpenuhi semua. Kalau dalam waktu dekat kan ya ulangtahun DPRD, sekaligus menyelesaikan paripurna Perda inisiatif kemarin, ada 3 raperda yang nanti nunggu fasilitasi Gubernur terus ditetapkan, untuk Januari ini," tandasnya. 

Kepada sejumlah wartawan usai pelantikan Supriyanto mengaku siap bekerja sama dengan semua termasuk unsur pimpinan dewan untuk mendukung kemajuan Kabupaten Karanganyar. 

Secara pribadi pastinya Supriyanto sudah memiliki beragam planning kedepannya. Namun secara kelembagaan pastinya menunggu arahan dari pimpinan dewan. Yang jelas dalam seminggu ini dirinya masih beradaptasi dengan jabatan barunya sebagai  wakil pimpinan dewan. 

"Saat ini pastinya saya menunggu arahan dari pak Ketua (Ketua DPRD) untuk nantinya ditempatkan dimana dan bagaimana nanti tugasnya. Kan kita juga perlu adaptasi dengan jabatan baru ini," ucap anggota DPRD Karanganyar dua periode ini.

Dalam kesempatan yang sama  Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi sampaikan  pelantikan Wakil Ketua dan Anggota PAW DPRD Karanganyar ini merupakan moment penting dalam demokrasi di Karanganyar. 

Harapannya dengan dilantiknya Wakil Ketua dan Anggota PAW DPRD Karanganyar ini kedepannya bisa memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Karanganyar. 

"Kami juga berharap, saudara berdua dapat memberikan kontribusi yang signifikan, untuk menentukan arah kebijakan daerah, dan memastikan seluruh program pemerintah yang diabdikan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik," pesan Timotius.