Perhutani KPH Pekalongan Barat Awasi Hutan Lindung Tanggeman

Humas Perhutani
Humas Perhutani

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat secara intens melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penanganan kerusakan hutan lindung di kaki Gunung Slamet bagian barat, termasuk hutan lindung blok Tanggeman, Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Selain sosialisasi kepada segenap penggarap lahan agar meninggalkan lahan garapannya dengan memasang papan larangan dan memasang plang penutupan lahan garapan, KPH Pekalongan Barat juga bersinergi dan bersama-sama melakukan penanaman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perbaikan hutan lindung bersinergi dengan berbagai elemen stakeholder, seperti Jajaran Forkompida, Dinas terkait, TNI – Polri, Forkompincam, Desa dan masyarakat serta komunitas pecinta lingkungan.

Seperti halnya kegiatan Rabu (5/2), Perhutani KPH Pekalongan Barat lakukan giat patroli preventif dan penyulaman tanaman di petak 48 hutan lindung yang dilaksanakan jajaran lapangan, Polhut dan juga Perwira Pembina (Pabin) Jaga Wana, patroli sekaligus membawa 200 plances bibit tanaman kehutanan.

“Kegiatan seperti ini akan dilakukan terus menerus berkesinambungan sejak tahun 2023. Bahkan hal tersebut bukan hanya dilaksanakan ketika ada kegiatan bersama dengan pihak eksternal Perhutani namun sejak tahun 2023 Perhutani KPH Pekalongan Barat melakukan piket rutin yang terjadwal untuk pengawasan hutan lindung dengan menerjunkan petugas Perhutani setiap hari 3 sampai dengan 4 personil untuk monitoring dan memantau situasi keadaan hutan lindung termasuk dengan melakukan penyulaman tanaman,” kata Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito melalui Wakil Administratur, Triyono.

Menurut Triyono, penggarapan lahan di kawasan hutan lindung baik wilayah Kabupaten Brebes maupun Tegal terjadi sejak awal reformasi.

“Perhutani telah melakukan upaya-upaya seperti pelarangan garapan, bukan hanya saat ini saja upaya yang dilakukan namun hampir tiap tahunnya Perhutani telah melakukan langkah-langkah antisipasi kerusakan hutan seperti selalu aktif melakukan sosialisasi pelarangan garapan kepada masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Dijelaskan oleh Triyono, sejak terjadi perambahan oleh masyarakat secara komprehensif beberapa tahun yang lalu, Perhutani intens melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak-pihak berkepentingan termasuk Forkompinda baik Kabupaten Brebes maupun Tegal.

“Kami tidak mungkin sendirian dalam mengatasi kerusakan hutan ini, perlu melibatkan berbagai pihak atau stakeholder termasuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan karena masyarakat adalah warga yang notabene perlu melibatkan Pemerintah Daerah,” katanya

 “Jadi tidak benar apabila ada pihak yang menyebut bahwa kami melakukan pembiaran dan tidak tegas. Kami berharap kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan supaya hutan menjadi lestari,” tambahnya menandaskan.