Persetujuan DPRD Jateng Terhadap Anggaran Apel Kebangsaan Dipertanyakan

Persetujuan DPRD Jawa Tengah terhadap anggaran pelaksanaan Apel Kebangsaan yang mencapai Rp18 miliar masih menjadi pernyataan.


Ketua Komunitas Barisan Rakyat Jawa Tengah, Ari Nugroho mengkritisi, acara Apel Kebangsaan yg digelar Pemprov Jateng yg menghabiskan dana dari APBD sebesar Rp18 miliar.

Ia mempertanyakan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang meloloskan anggaran itu.

"Ada apa dengan para anggota Dewan di Jateng ini. Kok bisa gampangnya menyetujui anggaran yang sebesar itu untuk sebuah acara yg tidak ada setengah hari? Apa Para Wakil Rakyat kita taunya  setuju saja?" ujar Direktur LSM Independent Corruption Watch (IDCW) itu.

Pihaknya akan meminta KPK untuk melakukan supervisi kepada Auditur BPK supaya lebih transparan Dalam melakukan kerja nantinya.

"Lembaga kita Independent, jadi jangan dikira jika kritis terhadap pemerintah dianggap Pro 02," ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mengaku, tidak tahu menahu saat pembahasan anggaran Apel Kebangsaan sebesar Rp18 miliar.

"Secara pribadi saya tidak tahu, apa saat pembahasan saya sedang acara di luar atau bagaimana," katanya pada RMOL Jateng, Selasa (19/3).

Ia mengatakan, bakal mengklarifikasi terlebih dahulu kepada pimpinan komisi A DPRD Jateng terkait pembahasan tersebut.

Sriyanto mengatakan, setelah mengklarifikasi bakal mengusulkan akan membentuk tim dengar pendapat atau tidak.

"Kalau anggaran seremonial seperti itu sih harusnya (jadi pembahasan khusus), tapi saya secara pribadi engga tahu," katanya.