Petani Tewas Saat Tumpangi Truk Tambang Gol C Ilegal

Insiden dump truck galian C tergelincir dan jatuh ke sungai terjadi di Dukuh Gunung Tumpeng, Desa Dlisen, Kecamatan Limpung. Seorang petani, Sareh (60) menjadi korban karena menumpang truk pengangkut material batu kali itu.


Mm

Awalnya, Sareh (60) warga Dukuh Gunung Tumpeng, sedang melakukan aktivitas di ladang/ sawah di sekitar sungai. Saat istirahat dzuhur, Sareh memutuskan untuk pulang dengan menumpang armada dump truck.

"Dia kan di sawah pak, terus jam pulang itu dia mau pulang daripada jalan kaki, dia ikut Dump Truk," Kata Kepala Desa Dlisen, Hadi Prayitno, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).

Saat itu, kebetulan ada truk tambang yang melintas. Sareh pun turut menumpang. Hingga saat melewati jembatan sementara untuk Gol C, laju truk agak ke pinggir. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/2). 

"Truk dump terus tergelincir jatuh, sopir enggak apa apa, tapi  bapaknya kebentur mungkin pingsan ikut hanyut karena usia sudah sepuh," jelas Hadi.

Namun, sampai pukul 14.00 WIB, korban belum ditemukan. Korban Sareh berhasil ditemukan pada pukul 14.15 WIB dan langsung dievakuasi oleh warga setempat.

Kepala Desa menyebut bahwa dekat lokasi kecelakaan terdapat tambang Gol C. Jaraknya sekitar satu kilometer, dan jembatan sementara yang dilintasi itu memang khusus untuk truk galian.

Terkait ijin tambang, menurut dia, tambang itu berizin karena ada aparat yang ikut sosialisasi pada akhir 2022 lalu.

"Mungkin sudah izin. Itu kemarin kan juga menyampaikan dari aparat, katanya Itu wilayah Kementerian ESDM gitu" ucapnya.

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah cabang Serayu Selatan memastikan tambang gol C di Kabupaten Batang yang memiliki izin operasi produksi hanya enam lokasi. Sejumlah enam tambang yang sudah legal beroperasi itu berada di Kecamatan Gringsing serta tidak ada di Kecamatan Limpung.

Lalu, dua tambang yang baru punya IUP Eksplorasi berada di Desa Kedungsegok, Kecamatan Tulis.