Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
- Polisi Telah Berhasil Amankan Satu Orang Penyerang Pengendara Di Tembalang, Pelaku Lain Diburu
- Polres Sukoharjo Pastikan ‘Zero Tolerance’ untuk Judi Online
- Sidang Sekeluarga jadi Terdakwa di Pekalongan, Pengacara Kritik Keterangan Para Saksi
Baca Juga
Kali ini lembaga anti rasuah menjadwalkan pemeriksaan pemeriksaan terhadap PNS Pemprov Banten Didik Purwanto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka TCW," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/7).
Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya Wawan sebelumnya, yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.
Pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten. Wawan sendiri merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten yakni, Ratu Atut Chosiyah.
- KPK Cecar Dodi Alex Noerdin soal Duit Rp 1,5 M saat OTT
- Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Rutan Salatiga Capai Poin 99,22
- Pra Cipta Kondisi Sambut Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Amankan 21 PSK