Polisi Penembak Siswa di Semarang, Belum Ditetapkan Tersangka

Kombes Pol Artanto. Dok RMOLJateng
Kombes Pol Artanto. Dok RMOLJateng

Anggota polisi Aipda R, yang diduga penembak GRO (17) siswa SMK di Semarang, belum ditetapkan tersangka.


Terduga pelaku itu masih menjalani proses pemeriksaan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, anggota kepolisian itu masih menyelesaikan penyidikan. 

"Belum, masih menjalani pemeriksaan," kata Artanto, Senin (2/12). 

Tim penyidik dalam penyelidikan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap Aipda R. Namun, Kombes Pol Artanto menegaskan, pihaknya kapanpun dapat menetapkan status tersangka jika temuan penyelidikan mendukung dan diperkuat bukti-bukti cukup. 

Artanto menjelaskan, kasus ditangani berkaitan kode etik serta penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak sehingga butuh proses. 

"Tetapi, kita pastikan jika semuanya terpenuhi segera kita naikkan statusnya. Tunggu penyelidikan dulu dan sepertinya tidak lama lagi akan selesai kok," tegas Artanto.