Polisi Satlantas Polres Kendal "Usir" Pemudik dari Rest Area

Anggota Satlantas Polres Kendal meminta para pemudik yang sedang beristirahat di rest Area 389 B tol Kendal-Semarang untuk segera meninggalkan rest area, Selasa (26/4).


Imbauan tersebut disampaikan petugas sebanyak dua kali melalui TOA yang ada rest area 389 B agar para pemudik segera meninggalkan rest area karena jalur B arah Jakarta akan dipakai untuk pengaturan arus mudik dengan sistem one way.

"Kami anggota Satlantas polres Kendal, mengimbau para pemudik yang sedang beristirahat untuk segera meninggalkan rest area 389 B karena jalur B akan dipakai untuk pengaturan arus mudik dengan sistem one way," kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP Ilham Safriantoro Sakti.

Imbauan terhadap para pemudik ini ternyata tidak direspon oleh para pemudik sehingga anggota satlantas terpaksa harus mengusir para pemudik secara langsung. 

"Anggota kami sudah memberikan imbauan kepada para pemudik tapi tidak direspon. Jadi anggota kami langsung memberikan himbauan dan meminta agar para pemudik ini segera meninggalkan rest area," jelasnya.

Rupanya "pengusiran" ini  bukanlah kejadian sebenarnya. 

"Pengusiran" ini merupakan simulasi persiapan pengaturan arus mudik menjelang diberlakukannya sistem one way di jalan tol. 

"Pengusiran ini bukan yang sebenarnya ya, yang kami lakukan adalah persiapan pemberlakukan sistem one way di jalan tol Kendal-Semarang saat puncak arus mudik mendatang," terang Ilham.

Ilham menambahkan Ditlantas Polda Jateng melakukan gladi pemberlakukan one way yang berjalan dengan lancar. 

Satlantas Polres Kendal juga telah menyiapkan tiga pintu exit tol yang akan ditutup dan mengeluarkan kendaraan yang akan menuju Jakarta saat diberlakukannya sistem one way yakni exit tol Kaliwungu, exit tol Kendal dan exit tol Weleri. 

"Hari ini Ditlantas Polda Jateng melakukan gladi pemberlakukan sistem one way dan semuanya berjalan lancar termasuk di wilayah Kendal. Satlantas Polres Kendal akan menyiapkan sarana dan prasarana yang nantinya digunakan untuk menutup tiga pintu exit tol yakni Kaliwungu, Kendal dan Weleri. Kami tadi  menutup arus kendaraan yang mau masuk exit tol dan mengeluarkan kendaraan yang akan menuju Jakarta," tambahya. 

Ilham menuturkan, pemberlakukan sistem one way akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2022 pada pukul 17.00 WIB sehingga jalur B harus bersih dari kendaraan. 

"One way ini diberlakukan mulai tanggal 28 April 2022 jam 5 sore saat puncak arus mudik. Dua jalur termasuk jalur B di jalan tol akan dipakai untuk arus kendaraan dari arah Jakarta. Jadi dua jam sebelum pemberlakukan one way, jalur B harus bersih," lanjutnya.

Sementara itu arus mudik pada H-6 yang melintas jalan tol Kendal-Semarang mulai ada peningkatan meski belum menunjukkan signifikan. 

"H-6 ini arus mudik yang melalui tol Kendal-Semarang mulai ada peningkatan tapi tidak terlalu aigmifikan," tuturnya.