Polres Blora Gencarkan Sosialisasi P4GN  Sekolah Menengah Atas 

Satres Narkoba Polres Blora Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kepada Para Siswa SMA, Selasa (27/02). Foto: Rubadi/RMOLJateng
Satres Narkoba Polres Blora Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kepada Para Siswa SMA, Selasa (27/02). Foto: Rubadi/RMOLJateng

Tingginya angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Blora yang menyasar anak sekolah kian membuat miris.


Guna menekan peredarannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora terus menggalakkan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di tingkat sekolah menengah atas dan sederajat.

Upaya yang terus menerus dilakukan guna menghindari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 1 Blora. 

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaurmintu) Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Bripka Bunari menyampaikan tentang pengertian narkoba, psikotropika dan bahan adiktif lainya. 

Dia juga menerangkan tentang ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta dampaknya. 

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa," ucap Bunari, Selasa (27/02).

Dia mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Blora mengaku senang dengan penyuluhan tersebut, karena ada kekhawatiran para pengedar narkoba menargetkan anak muda yang masih sekolah.

"Dengan adanya sosialisasi ini, siswa dapat memahami tentang obat terlarang dan harus dijauhi," terangnya.

Dia berharap siswa bisa menyampaikan informasi tersebut ke teman lainnya agar bisa lebih waspada dengan orang asing yang menawarkan barang berbahaya untuk dikonsumsi," tutupnya.