- Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Kapolres Boyolali: Bantuan Sosial Bagi Lansia Desa Mojo
- Bupati Boyolali Apresiasi Kamtibmas Saat May Day, Namun Kecam Aksi Anarkis Di Semarang
- Ketua FKSPN Boyolali: Kecam Tindakan Anarkis, Desak Ketegasan Aparat Keamanan Saat May Day
Baca Juga
Boyolali - Kasus pencurian bawang yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, kini menjadi perhatian serius Polres Boyolali.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (03/05) pagi itu mencuat ke publik setelah video kekerasan terhadap lansia tersebut viral di media sosial pada Rabu (07/05).
Sebelumnya, pada hari kejadian Unit Reskrim Polsek Ngemplak telah bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Namun, penyelidikan sempat terhambat lantaran tidak adanya laporan lanjutan baik dari pihak korban pencurian maupun dari (Pelaku) Wanita paruh baya sendiri sebagai korban penganiayaan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Boyolali menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Kamis (08/05) sore.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto yang memimpin langsung jalannya konferensi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa wanita lansia dalam video tersebut berinisial SA (66), warga Polanharjo, Klaten. Ia diduga mencuri sekitar 5 kilogram bawang dari salah satu lapak di Pasar Mangu,” jelas Kapolres.
Setelah sempat ditangkap oleh warga pasar dan diserahkan petugas keamanan pasar, SA justru diduga mengalami tindakan kekerasan oleh dua orang berinisial ZA (42) dan KA (56) yang diketahui sebagai petugas keamanan pasar. Keduanya kini diperiksa sebagai terduga pelaku penganiayaan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Boyolali.
Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang diperlakukan tidak adil. Semua proses akan kami jalankan secara transparan dan sesuai hukum,” ujarnya.
AKBP Rosyid Hartanto juga menekankan pentingnya mencegah tindakan main hakim sendiri dalam masyarakat. “Tindakan main hakim sendiri bukan solusi. Apa pun pelanggarannya, kita semua wajib menjunjung tinggi hukum dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
- Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Kapolres Boyolali: Bantuan Sosial Bagi Lansia Desa Mojo
- Kehadiran Bang Sopian Dalam Pilkada Ulang Adalah Pangkal Kemenangan Bagi Masyarakat Pangkalpinang
- Berhadiah Rp150 Juta, Lomba Merpati Kolong Diikuti Ribuan Peserta Di Batang