Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati keputusan KPK dalam penahanan Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dalam dugaan perkara korupsi.
- Didatangi Gerindra, Golkar Batang Sebut Wihaji hingga Faiz untuk Pilkada 2024
- Partai Nasdem Beri Rekomendasi Edi Sayudi Maju Calon Bupati Demak
- Bahas Koalisi, PKS Juga Ingin Bertemu SBY
Baca Juga
Ahmad Hidayat Mus bersama pasangannya Ahmad Rivai maju di Pilgu Malut 2018 dengan dukungan Partai Golkar dan PPP.
"Dengan ditahannya cagub terpilih, yang pertama kita homati lah itu kewenangan KPK," ujar Sekjen DPP PPP, Arsul Sani di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Baca: Real Count KPU Sementara, AHM-Rivai Unggul Tipis Atas Petahana AGK-Ya
Meski begitu, Arsul pun cukup menyesalkan dengan penahanan itu. Pasalnya, KPK terkesan memaksakan penahanan saat proses Pilkada tengah berlangsung.
"Kami menyesalkan kalau belum saat ini ditahan, kenapa harus ditahan. Kan proses hukum masih bisa berlanjut (tanpa ditahan)," jelasnya.
Hanya saja, Arsul tidak dapat memastikan apakah akan ada bantuan hukum atau tidak. Mengingat, Ahmad Hidayat Mus merupakan kader Partai Golkar.
"Itu lebih tepat tanya ke Golkar," tukas Arsul yang juga aktif sebagai Anggota Komisi III DPR.
- Demokrat: Jokowi Masih Sangat Mudah Dikalahkan
- Kader PDIP Sragen Berangkat ke GBK Hadiri Haul Bung Karno
- Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Aman, PT Pos Indonesia Patok Harga Sesuai Ritase