PPP Pertanyakan Keputusan KPK Tahan Ahmad Hidayat Mus

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati keputusan KPK dalam penahanan Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dalam dugaan perkara korupsi.


Ahmad Hidayat Mus bersama pasangannya Ahmad Rivai maju di Pilgu Malut 2018 dengan dukungan Partai Golkar dan PPP.

"Dengan ditahannya cagub terpilih, yang pertama kita homati lah itu kewenangan KPK," ujar Sekjen DPP PPP, Arsul Sani di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Baca: Real Count KPU Sementara, AHM-Rivai Unggul Tipis Atas Petahana AGK-Ya

Meski begitu, Arsul pun cukup menyesalkan dengan penahanan itu. Pasalnya, KPK terkesan memaksakan penahanan saat proses Pilkada tengah berlangsung.

"Kami menyesalkan kalau belum saat ini ditahan, kenapa harus ditahan. Kan proses hukum masih bisa berlanjut (tanpa ditahan)," jelasnya.

Hanya saja, Arsul tidak dapat memastikan apakah akan ada bantuan hukum atau tidak. Mengingat, Ahmad Hidayat Mus merupakan kader Partai Golkar.

"Itu lebih tepat tanya ke Golkar," tukas Arsul yang juga aktif sebagai Anggota Komisi III DPR.