- Viral Baliho Ucapan Ulang Tahun Sang DPR-RI
- Momen Haru Akad Nikah Putri Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo Hadir Jadi Saksi Nikah
- BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Ajak Masyarakat Tolak Hasil Revisi UU TNI, Kepolisian, Dan Kejaksaan
Baca Juga
PURWOREJO - Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo sudah menuntaskan tugasnya melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purworejo. Total 2.364 petugas yang diturunkan berhasil mencoklit 619.646 pemilih di Purworejo.
Jumlah tersebut merupakan hasil sinkronisasi data dari Kementerian Dalam Negeri dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, DPT Kabupaten Purworejo berjumlah 616.206 orang di 16 kecamatan. Sedangkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024 bertambah. Yakni, menjadi 619.646 yang menjadi sasaran coklit para Pantarlih.
"Per 18 Juli 2024 sudah mencapai 100%," ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo Suwardiyo Minggu (21/07).
Hasil coklit akan segera diunggah ke Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).
Suwardiyo menyampaikan bahwa untuk Pilkada 2024 ini, setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal terdapat 600 DPT. Setelah hasil coklit, ternyata ada satu TPS di Kecamatan Grabag ada 607 DPT.
"Tujuh orang tersebut nantinya akan dipindah ke TPS terdekat," imbuh Suwardiyo.
Dikatakan, data pemilih yang diperoleh dari hasil coklit tersebut masih dapat berubah. Sebab, ada beberapa faktor yang memengaruhi seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga adanya alih status dari sipil menjadi abdi negara.
Sementara, saat ini KPU Purworejo juga tengah berproses untuk TPS lokasi khusus (loksus). Di Pilkada 2024 ini, akan ada 1.383 TPS dan enam loksus yaitu Lapas Anak Kutoarjo, Rutan Purworejo, Pondok Pesantren (Ponpes) Berjan, Ponpes Bulus, Ponpes Kedungsari, dan Ponpes Maron.
"Data pemilih di lima loksus sudah lengkap, satu loksus masih proses entri," ujar dia.
Dikatakan, untuk membentuk loksus, harus memenuhi syarat daftar data pemilih mencapai 100 orang.
"Sehingga ODGJ yang berada di Panti Wangurejo, Kecamatan Banyuurip akan tetap kami layani dengan pola seperti pemilu kemarin, yaitu kami masukkan ke TPS terdekat," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo, mengucapkan terima kasih kepada 2.364 Pantarlih di Kabupaten Purworejo karena telah bertugas sesuai regulasi dan bekerja keras tanpa mengenal waktu. Menurutnya, tanpa bantuan para Pantarlih, KPU Purworejo akan kesulitan untuk melakukan pendataan pemilih.
"Alhamdulillah, sebelum batas waktu tahapan coklit, sudah selesai semua. Kami sangat mengapresiasi kinerja pantarlih, karena mereka sudah meluangkan tenaga dan waktu, untuk terjun langsung. Belum tentu sekali jalan mereka bertemu orang yang akan dicoklit," kata Jarot.
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil