Satpol PP Kota Semarang menangkap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Lampu Merah Jalan Arteri Yos Sudarso, dekat Kampus Stikes Tlogorejo.
- Ramai di Medsos, Warga Keluhkan Marka Di Jalan Protokol dan Lampu Merah Semarang, Ada Apa?
- Jalan Majapahit Selesai Betonisasi, Pertigaan Supriyadi Bisa Dilalui Normal
Baca Juga
Penangkapan ini dilakukan usai seorang warga melaporkan aksi wanita tua karena tak terima kaca dan bodi mobilnya dipukul pelaku pada Jumat (19/7).
Saat dilakukan penangkapan, petugas Satpol PP sempat terlibat kejar-kejaran. Namun, tak lama ODGJ itu berhasil diamankan.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat ada pengemis berbuat resahkan. Laporan langsung direspon cepat tim patroli Satpol PP Kota Semarang.
"Langsung diamankan tim patroli karena meresahkan masyarakat. Kita terima kasih sekali jika masyarakat dapat membantu lapor jika melihat ada pengemis, pengamen, dan orang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) keliaran," kata Da Costa.
Pengemis perempuan itupun lalu dibawa petugas untuk dimintai keterangan. Informasi beredar, kabarnya pengemis itu pernah tertangkap razia dan sudah menjalani karantina di Dinas Sosial, namun akhirnya dilepaskan kembali.
Aksi pengemis itu viral di media sosial, karena memukul mobil dan marah-marah karena tidak diberi uang pemilik mobil saat meminta-minta di lampu merah. Pengemis itu memukul kaca dan mobil serta mengancam pemilik mobil.
- Musim Hujan Tiba, Pembangunan Rumah Pompa Tanah Mas Berakhir
- Last Minute, Mbak Ita Prioritaskan Kampung Kumuh
- Semarang Bebas Banjir, DPRD Kota Semarang Apresiasi Pemerintahan Mbak Ita