Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali bersikap tegas menolak rencana perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional melalui rapat Dewan Pers, yang akan digelar Rabu (18/4) di Jakarta.
- Sekjen Gerindra Dan PAN Bertemu Di Rumah Makan Turki
- Relatif Tinggi Minat Warga Magelang Jadi Anggota PPK Pilkada 2024
- Ketua Gerindra Salatiga Tersinggung Hasil Survei KRCI, Yuliyanto: Survei Pesanan Calon
Baca Juga
Penolakan tersebut dibuktikan dengan tujuh butir pernyataan sikap yang disiarkan oleh Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra dan Sekretarisnya Emanuel Dewata Oja melalui siaran pers ke sejumlah media, Selasa (17/4) malam.
"Kami pengurus dan segenap anggota PWI Provinsi Bali menilai bahwa Dewan Pers telah membuka peluang untuk dilakukan perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional," tegas Dwikora Putra seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
PWI Bali, kata Dwikora, mendapat informasi lewat pemberitaan berbagai media, tentang sikap Dewan Pers di bawah kepemimpinan Yoseph Adi Prastyo.
Khususnya, terkait sikap yang cenderung sepakat untuk mengubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional. Apalagi keputusan tersebut mengacu pada usul dari beberapa lembaga wartawan yang jumlah anggotanya tidak sebanding dengan jumlah anggota PWI.
Berikut butir-butir selengkapnya terkait pernyataan sikap PWI Bali:
1. Menolak perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional atas alasan apa pun.
2. Tetap konsisten pada tanggal peringatan Hari Pers Nasional, yakni tanggal 9 Februari, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985.
3. Mendukung sepenuhnya sikap Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga menolak tegas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 5/1985 tersebut.
4. Meminta Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperhatikan aspirasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali sebagaimana termaktub pada point 1 pernyataan ini.
5. Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Pers, dalam hal ini Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, yang telah memberi peluang bagi perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional. Tindakan dan atau rencana perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana dimaksud, telah 'melukai' seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh Indonesia yang sangat menghormati sejarah perjalanan dan pertumbuhan Pers Indonesia.
6. Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengusulkan sekaligus memperjuangkan pergantian segera jabatan ketua Dewan Pers yang saat ini dijabat saudara Yoseph Adi Prasetyo, dan segera melakukan konsolidasi agar terpilih ketua Dewan Pers yang baru.
7. Selanjutnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers, dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dilakukan dengan sistem proporsional, yakni satu orang anggota Dewan Pers untuk mewakili setiap 1000 (seribu) wartawan.
- Calon Bupati Banjarnegara Amalia Desiana PeDe Tatap Debat Terbuka
- 14 Pensiunan Jenderal TNI Bantu Jokowi Jadi Presiden Lagi
- Ciptakan Pemilukada yang Aman dan Damai, Polres Wonogiri Undang Ustad Adi Hidayat