Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Batal!

Bima Arya. Istimewa
Bima Arya. Istimewa

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak pada November 2024 lalu yang sejatinya telah dipastikan akan dilangsungkan pada 6 Februari 2025, mendatang, batal terlaksana.

Kebijakan pembatalan ini diambil karena menunggu putusan dismissal terhadap 310 perkara pemilihan kepala daerah yang tengah dibahas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pengunduran jadwal pelantikan ini dilakukan agar semakin banyak kepala daerah yang bisa dilantik bersamaan sehingga prinsip keserentakan bisa berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penundaan pelantikan kepala daerah ini dilakukan setelah ada informasi dari Mahkamah Konstitusi terkait jadwal sidang dismissal terhadap permohonan sengketa pilkada.

Sidang ini mengacu pada gugur atau tidaknya perkara terkait proses pilkada serentak pada 27 November 2024 yang masuk ke MK. “Saya paham bahwa MK juga menghendaki agar yang nonsengketa dengan yang hasil putusan dismissal pelantikannya disatukan agar lebih banyak keserentakan. Prinsip ini kami setuju sehingga kami juga memohon kepastian dan kecepatan dari MK untuk mengunggah hasilnya setelah ditetapkan,” tutur Tito.

Sementara itu, Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemerintah telah menargetkan pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 Hijriah. “Tentu saja, makin cepat pelantikan dilaksanakan, maka pembekalan di Magelang juga akan segera bisa digelar. Kami berharap bisa terlaksana sebelum Ramadan,” ujarnya.

“Koordinasi dengan Komite Pemilihan Umum (KPU), DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) dan MK terus kami intensifkan untuk memastikan kelancaran setiap tahapan yang direncanakan,” jelas Bima.

Selanjutnya, politikus Partai Amanat Nasional ini menyampaikan harapan Presiden Prabowo Subiyanto supaya pelantikan secepatnya dilakukan dan kepala daerah segera dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Selain menyiapkan program untuk daerah masing-masing juga menjadi perpanjangan tangan bagi terlaksananya visi pemerintah pusat. “Kami sedang mempersiapkan simulasinya. Keputusannya nanti hari Senin (3/2),” kata Bima.

Perihal tempat pembekalan, Bima masih menyebut Akmil Magelang yang sebelumnya menjadi lokasi retret bagi anggota kabinet merah putih. “Tempat retretnya di Akmil Magelang. Hanya masih dirapatkan akan dilaksanakan bersamaan atau dibagi dua gelombang,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024. Rencana awal, pelantikan bagi kepala daerah yang menang tanpa sengketa  akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Namun Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri mengumumkan penundaan pelantikan agar bisa dilakukan penggabungan dengan pelantikan kepala daerah yang berperkara dapat diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.

Sementara, MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada pada tanggal 4 dan 5 Februari. Sehingga pelantikan serentak tahap kedua dapat dilakukan segera setelahnya dengan jeda waktu yang tidak terlalu jauh dari pelantikan tahap satu.