Raperda Bela Beli Upaya Meningkatkan Produktivitas UMKM Karanganyar Hingga Turunkan Angka Kemiskinan

Andri Budiono, anggota Pansus Raperda Bela Beli Karanganyar
Andri Budiono, anggota Pansus Raperda Bela Beli Karanganyar

Raperda untuk melindungi produk UMKM lokal asal Karanganyar ini bakal memberikan sanksi moral pada masyarakat bila tak membeli prodak asli Karanganyar.


Saat ini Raperda Bela Beli produk lokal di Kabupaten Karanganyar ini tengah digodok di DPRD Karanganyar. Ada penambahan beberapa point yang dimasukkan dalam Raperda yang tinggal menunggu waktu untuk disahkan. 

"Sanksi moral ini memang sengaja didipersiapkan, agar Perda Bela Beli prodak lokal ini bisa berjalan efektif," jelas Andri Budiono, anggota DPRD Karanganyar, Selasa (12/12).

Andri yang juga anggota Pansus Raperda Bela Beli Karanganyar sebut setidaknya setelah raperda ini disahkan menjadi perda, ASN dapat membeli produk mereka. Bahkan ikut untuk  mempromosikan produk UMKM di Karanganyar.

Andri menjelaskan komitmen dari kepala daerah juga menentukan keberhasilan gerakan ini. Agar bisa berjalan, Andri berharap ada Perbup yang mengatur peran masing-masing pihak.

"Agar  target peningkatan pendapatan per kapita tercapai. Pertumbuhan ekonomi juga meningkat sehingga mampu menekan angka kemiskinan dan membuka lapangan usaha baru," imbuhnya. 

Gerakan Bela Beli Karanganyar ini bukan untuk memonopoli perdagangan di Karanganyar. Silahkan jika ada masyarakat  yang menginginkan membeli prodak dari luar Karanganyar.

"Ini tidak sama ya dengan monopoli. Namun untuk kemajuan Karanganyar lebih baik lagi," ucapnya. 

Andri memberi contoh, Gerakan Bela Beli Kulonprogo yang telah diterapkan di Kabupaten itu mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 8 persen.

"Jika nanti  Raperda Bela Beli Karanganyar menjadi Perda dan ada turunannya diharapkan angka kemiskinan bisa turun," pungkasnya.