Ratusan mahasiswa menyegel pintu depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Aksi tersebut dilakukan sebagai lanjutan atas aksi demonstrasi pada Selasa (24/9) kemarin.
- 2.221 Surat Suara Tersortir, KPU Salatiga Sebut Hasil Cetak Tidak Merata
- Jelang Pilgub Jateng: Sudaryono Akui Dapat Perintah Khusus Prabowo Maju Pilkada
- Pemilu dan Valentine's Day: Polwan Polres Salatiga Bagi-Bagi Coklat
Baca Juga
Dari pantauan RMOLJateng, mahasiswa sudah mulai berkumpul sekitar pukul 15.00 wib di depan gerbang kantor DPRD Jateng.
Kemudian mahasiswa bersama-sama masuk secara perlahan menuju halaman parkir gedung DPRD Jateng.
Pukul 18.00 mahasiswa langsung masuk ke depan pintu gedung. Sebagian mahasiswa kemudian melakukan penyegelan pintu depan dengan spanduk bertuliskan 'Gedung DPRD Disegel Rakyat'.
Setelahnya, mahasiswa menggelar protes melalui aksi teatrikal dan tembang macapat.
Koordinator aksi, Tri, mengatakan dalam mahasiswa menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, dan sejumlah RUU lainnya. Selain itu, mahasiswa juga meminta presiden menerbitkan Perppu pencabutan UU KPK.
"Kami juga meminta presiden memberi sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan. Serta menuntut polisi stop kriminalisasi aktivis pejuang HAM, dan pemulihan nama baik setiap aktivis. Serta menghentikan intimidasi terhadap masyarakat Papua," kata dia, Senin (30/9).
Mahasiswa juga menuntut usut tuntas kasus HAM masa lalu. Menuntut pemerintah segera bertindak tegas terhadap aparat yang melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa.
"Kami juga menuntut pemerintah supaya menarik TNI dari keterlibatan dalam melakukan pengamanan aksi," tegas dia.
- Kampung Pancasila Jadi Penegas Kerukunan Warga Semarang
- 281 Ribu Lebih Warga Semarang Siap Pilih Ade Bhakti di Pilwakot
- Jelang Debat Kedua Pilgub Jawa Tengah 2024, Begini Persiapan Para Cagub-Cawagub