Rekapitulasi PPK Banyak Ditemukan Input Data Salah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menemukan sejumlah kesalahan selama proses rekapitulasi data di tingkat PPK.


Seperti salah penulisan angka, salah masukkan data dan angka, lupa menulis data hingga saksi menerima form yang bukan asli.

Seperti yang terjadi saat rekapitulasi suara di PPK Gatak, ada salah input data di kertas plano TPS 2 Desa Kagokan. Diantaranya jumlah suara sah dan suara tidak sah penulisan terbalik.

"Kemungkinan kejadian salah input seperti ini banyak terjadi. Ini masalah ketelitian. Memang selama tidak merubah perolehan suara bisa diselesaikan perbaikan administrasi. Tapi bila berdampak pada pergeseran suara harus dilakukan pengecekan atau penghitungan ulang," kata Muladi, komisioner Bawaslu divisi Hukum, data dan informasi, Sabtu (20/4).

Sebelumnya di PPK Polokarto, salah input data, karena mempengaruhi pergeseran suara hingga harus dilakukan penghitungan ulang.

Bawasku berharap, kesalahan yang ada muncul saat proses rekapitulasi di PPK, jadi harus dilakukan secara teliti.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Suci Handayani mengakui, ada banyak temuan pelanggaran, khususnya kesalahan input data.

"Kami mendapat laporan di semua PPK ada kesalahan input data. Itu murni kesalahan karena human error. Manusiawi kalau salah karena faktor kelelahan," kata Suci.

Untuk mempercepat proses rekapitulasi di PPK, KPU Sukoharjo menyarankan untuk melakukan perhitungan dengan membuka beberapa panel hitungan. Di PPK Gatak dibuka 3 panel perhitungan agar segera selesai.

Pleno PPK dijadwalkan selesai selama 5 hari, dan direncanakan tanggal 4 Mei 2019 dilakukan pleno kabupaten.