Resmi Dilantik, Bawaslu Jateng Minta Pengawas TPS Bekerja Maksimal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah melantik sebanyak 44.077 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah melantik sebanyak 44.077 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, mengatakan pelantikan dilakukan secara serentak mulai 14 hingga 16 November 2020.

Proses pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelantikannya, pengawas TPS mengucapkan sumpah untuk melaksanakan tugas dengan baik.

"Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas TPS. Bimtek dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan terhadap Pengawas TPS," kata Sumanta, Minggu (15/11).

Sumanta menerangkan, masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari. Terhitung sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara.

Bawaslu Jawa Tengah meminta agar para Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas.

"Dalam menjalankan tugas dan amanat itu, Pengawas TPS harus mentaati aturan-aturan yang ada. Profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang oleh Pengawas TPS," tandasnya.

Sebelumnya, jumlah pendaftar PTPS di seluruh wilayah Jawa Tengah sebanyak 82.707 orang. Setelah melakukan seleksi, Panwaslu Kecamatan mengumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih pada 13 November yang lalu.

Nama-nama yang terpilih selanjutnya dilantik sehingga mereka secara sah menjadi Pengawas TPS Pilkada 2020.