Restribusi Wisata Pemkab Batang Tembus Rp 3,8 miliar Sepanjang 2022

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinparpora) Kabupaten Batang meraup pendapatan Rp 3,875 miliar sepanjang 2022. Pendapatan asli daerah (PAD) itu hasil retribusi empat obyek wisata milik pemerintah Kabupaten. 


"Angka itu sedikit melebihi target yaitu Rp 3,843 miliar. Prosentasenya 100,8 persen," kata Kepala Dinparpora Batang, Yarsono di kantornya, Selasa (3/1). 

Ia menyebut pendapatan retribusi itu dari kawasan Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, THR Kramat dan Bandar Ecopark. Angka itu capaian hingga 31 Desember 2022. 

Capaian itu tidak termasuk puncak libur Nataru pada Minggu, 1 Januari 2023. Padahal jumlah wisatawan pada hari terakhir libur Nataru cukup banyak. 

Yarsono menyebut jumlah wisatawan pada awal tahun di masing-masing obyek wisata meningkat 75 persen. Kenaikan itu dibandingkan dengan hari Minggu di luar hari besar. 

Rincian pengunjung yaitu Pantai Sigandu mencapai 6.375 orang, Bandar Ecopark sejumlah 1.068 pengunjung dan Pantai Ujungnegoro sebanyak 1.118 jiwa. 

"Nilai retribusi Rp 5 ribu per orang. Jadi dalam sehari itu, pemkab mendapat Rp 42,805 juta," ucapnya. 

Untuk jumlah wisatawan yang mendatangi tempat wisata dalam sehari itu mencapai 29.282. Jumlah itu gabungan dari destinasi lain yaitu Pagilaran, Forest Kopi, Celong, Pantai Jodo, Taman Safari dan sebagainya.