Ribuan umat Islam di Kabupaten Boyolali dan sekitarnya tumpah ruah dalam pengajian akbar bersama Habib Lutfi Bin Yahya.
- Kebijakan Pengendalian Covid-19 Harus Konsisten untuk Persiapkan Norma Baru di Keseharian Masyarakat
- Dua Tahun Tak Kunjung Ada Perhatian Pemerintah, Petani Rawa Pening segera Mengadu ke Wakil Rakyat
- Terus Bergerak, PKB Jateng Gelar Aksi Melayani Isoman Di Jateng
Baca Juga
Kegiatan ini rangkaian Haul Masyayihk dan Tahlil Masal yang diselenggarakan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Desa Bandung, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam tausiyah Habib Lutfi mengajak kepada umat Islam untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar jangan sampai terpecah belah.
"Jangan sampai bangsa dan negara ini terpecah belah karena dahulu para pendiri bangsa merebut kemerdekaan dengan perjuangan," pesan Habib Lutfi, Minggu (30/7).
Indonesia sudah merdeka, untuk itu Habib Lutfi mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan memajukan di berbagai bidang seperti ekonomi, pertanian dan teknologi.
Tepuk tangan meriah dari ribuan umat Islam yang memadati areal ponpes dan Lapangan Desa Bandung saat Habib Lutfi memberi pesan dan nasehat itu.
Lebih jauh, Habib Lutfi juga mengungkapkan bahwa pendiri bangsa berjuang untuk kemerdekaan Indonesia setelah merdeka.
"Maka jangan sampai terpecah belah umat Islam harus menjaga keutuhan bangsa ini," pesan Habib Lutfi lagi.
Sementara, KH Masruri yang mewakili Bupati Boyolali mengatakan pondok pesantren harus maju dan santri harus maju.
Karena para santri banyak yang berhasil di berbagai bidang bahkan di pemerintahan banyak yang diisi dari para santri.
Salah satunya, Pondok pesantren Darussalam Bandung. Ponpes yang sudah maju ini, ia harapkan semakin bertambah maju.
"Santrinya harus maju jangan minder karena sekarang ini santri banyak yang berhasil di berbagai bidang," tuturnya.
- Hendi Ingatkan Anggaran Pemerintah Bukan Bancakan
- Peningkatan Peran Puskesmas Langkah Penting dalam Pengendalian Covid-19
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 318,1 Juta Untuk Nakes Yang Gugur Karena Covid-19