Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se Jawa Tengah terus melakukan aksi melayani masyarakat. Usai memberikan tali asih kepada tenaga pemulasaran jenazah, kini PKB memberikan bantuan kepada masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar virus corona.
- Misa Natal Sesuai Prokes, Hendi Beri Penghargaan Holy Stadium
- Pilus Minta Pemkot Semarang Segera Sosialisasikan PPKM Level 3 jika Benar Diterapkan Saat Libur Nataru
- 407 Anak Kehilangan Orang Tuanya Akibat Covid-19, PKK Kota Semarang Berikan Santunan
Baca Juga
"Pemberian bantuan bagi isoman ini, kita gelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jadi semua terjun untuk melayani masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPW PKB Jateng Muh Zein ADV, Senin (19/7).
Menurut Zen, kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).
Dalam instruksinya, kader dan pengurus harus turun dan membantu kesusahan yang menimpa masyarakat akibat pandemi Covid-19. Selain itu, jelas dia, kegiatan ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-23 PKB.
"Kita semua harus hadir, sehingga masyarakat yang kesusahan terbantu. Karena pandemi ini, dampaknya tidak hanya kesehatan. Lebih dari itu juga berdampak pada sektor ekonomi, hingga sosial,” sebutnya.
Wakil Sekretaris DPW PKB Jateng Ni’matul Azizah menambahkan, bantuan kepada isoman ini diberikan secara door too door. Pemberian ini juga dilakukan setelah melakukan pendataan bersama perangkat kelurahan/desa setempat.
"Sehingga bisa dipastikan tepat sasaran,” imbuhnya.
Azizah menegaskan, meski dilakukan door to door, kader dan pengurus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Paket bantuan hanya ditaruh di pintu atau di teras rumah dan di pagar rumah.
"Paket, berupa makanan matangan. Ada juga beras dan makanan penunjang seperti susu, vitamin,” jelasnya.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding