Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga menerima sebanyak 122 hewan kurban yang akan disembelih oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).
- Plt Walikota Semarang Sebut Perayaan Natal di Kota Semarang Berlangsung Aman dan Kondusif
- Ketua DPRD Salatiga Desak Kepolisian Tindak Pelaku Usaha Minyak Goreng Nakal
- Operasi Patuh Candi, 100 Persen Terapkan Pola Simpatik
Baca Juga
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, Nunuk Dartini mengatakan, hewan qurban tersebut adalah titipan masyarakat ke RPH untuk disembelih secara gratis alias tanpa pungutan restribusi.
"Kita membuka layanan 'Juleha' gratis selama tiga hari mulai hari H tanggal 20-22 Juli. Saat ini, sudah terkumpul 122 hewan qurban," kata Nunuk Dartini.
Dengan melibatkan tujuh orang 'Juleha', diharapkan layanan ini mampu bekerja secara maksimal.
Meski membuka layanan penyembelihan hewan qurban secara gratis, Nunuk juga telah menyebarkan surat edaran Wali Kota terkait SOP penyembelihan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Surat sudah kami edarkan jauh hari. Harapannya masyarakat akan patuh dalam melaksanakan penyembelihan tidak menimbulkan kerumunan," tandasnya.
- 1954 Personil Gabungan Amankan Kunjungan Presiden Penutupan APG
- Jagoan PL, Film Pendek Karya Siswa SD Pangudi Luhur Solo Sambut Hari Anak Nasional
- 10 Kasus Covid-19 Muncul di Batang, Mayoritas Pekerja KITB