- ‘’Kalau Tak Ada Dana Jaminan Kematian Itu, Saya Harus Bayar Utang Pakai Apa?’’
- Kendal Siap Jadi Rumah Industri
- BDK Karanganyar Raih Platinum Champion Infobank Award 2024
Baca Juga
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal gencar dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kab Demak melalui berbagai event, salah satunya adalah gelaran acara musik dua minggu sekali bertajuk Friday Night Acoustik (FNA).
Selain menyajikan musik, acara yang dihelat di halaman Radio Suara Kota Wali tersebut, diisi talkshow tentang peraturan perundang - undangan di bidang cukai dengan narasumber, Asisten Administrasi Umum Setda Kab Demak, Amir Mahmud.
Ia menyampaikan terkait pentingnya masyarakat memahami bahwa rokok yang dinikmati masyarakat itu memiliki undang - undang cukai, sehingga masyarakat dapat memilih rokok yang legal.
"Mengonsumsi rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara, sementara dengan mengonsumsi rokok legal dapat menguntungkan negara karena ada kontribusi dari pendapatan cukai rokok,," ucapnya dihadapan penikmat musik, Jumat (15/9).
Dijelaskan, harga cukai yang tinggi dalam rokok akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program DBHCHT (Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau) yang peruntukkannya 50% untuk kesejahteraan, 40 % kesehatan, dan 10 % untuk penegakan hukum.
"Jadi jika anda memang merokok, maka belilah rokok legal. Karena rokok ilegal itu walau murah, namun merugikan negara," pungkasnya.
- Siap Hadapi Lonjakan Logistik Akhir Tahun, JNE Pekalongan Buka Kantor Cabang Baru
- Subsidi BBM Jadi Beban APBN, Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Diperketat
- Cari Sumber Migas, Tim Pertamina Hulu Energi Survei Empat Kecamatan di Salatiga