RSKW Ajak Gempur Rokok Ilegal di Friday Night Acoustik

Acara talkshow Gempur Rokok Ilegal dalam acara Friday Night Acoustik di halaman Radio Suara Kota Wali Demak.
Acara talkshow Gempur Rokok Ilegal dalam acara Friday Night Acoustik di halaman Radio Suara Kota Wali Demak.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal gencar dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kab Demak melalui berbagai event, salah satunya adalah gelaran acara musik dua minggu sekali bertajuk Friday Night Acoustik (FNA).

Selain menyajikan musik, acara yang dihelat di halaman Radio Suara Kota Wali tersebut, diisi talkshow tentang peraturan perundang - undangan di bidang cukai dengan narasumber, Asisten Administrasi Umum Setda Kab Demak, Amir Mahmud.

Ia menyampaikan terkait pentingnya masyarakat memahami bahwa rokok yang dinikmati masyarakat itu memiliki undang - undang cukai, sehingga masyarakat dapat memilih rokok yang legal.

"Mengonsumsi rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara, sementara dengan mengonsumsi rokok legal dapat menguntungkan negara karena ada kontribusi dari pendapatan cukai rokok,," ucapnya dihadapan penikmat musik, Jumat (15/9).

Dijelaskan, harga cukai yang tinggi dalam rokok akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program DBHCHT (Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau) yang peruntukkannya 50% untuk kesejahteraan, 40 % kesehatan,  dan 10 % untuk penegakan hukum.

"Jadi jika anda memang merokok, maka belilah rokok legal. Karena rokok ilegal itu walau murah, namun merugikan negara," pungkasnya.