Sah, Sumartono Hadinoto Jadi Ketum PMS Solo Periode 2024-2029

Sumartono (Kiri) Terpilih Sebagai Ketum PMS Periode 2024-2029. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Sumartono (Kiri) Terpilih Sebagai Ketum PMS Periode 2024-2029. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Solo - Sumartono Hadinoto terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) periode 2024-2029.


Secara aklamasi, Rapat Umum Anggota (RUA) yang digelar di Gedung Pertemuan PMS, Jalan Ir. H. Juanda 47 Solo, Kamis (10/10) sepakat memilih Sumartono untuk lima tahun ke depan. 

Nama Sumartono Hadinoto diajukan oleh Ketua Presidium Liliek Setiawan di Pleno Ke Tiga RUA. Dalam pleno tersebut, forum menyatakan setuju dengan nama yang diberikan.

Sumartono menjadi formatur tunggal yang dalam pemilihannya dilakukan melalui proses aklamasi oleh Forum RUA. Hingga Sumartono Hadinoto akhirnya sah menjabat sebagai Ketua Umum PMS periode 2024-2029. 

Tokoh yang aktif di dunia sosial kemasyarakatan ini menyampaikan rasa syukur atas diberikannya kepercayaan sebagai Ketum PMS.

"Bersyukur kepada Tuhan dan ini adalah sebuah tugas, karena saya selalu ingat apa yang dikatakan pak FX Hadi Rudyatmo bahwa bandha (harta-red) itu cuma titipan, nyowo (nyawa-red) cuma gadhuhan (pinjaman-red) dan pangkat derajat sampiran (hanya sementara-red). Ini adalah sebuah tugas yang dipercaya oleh semua anggota PMS melalui RUA, dan diizinkan Tuhan saya ditugasi untuk lima tahun ke depan," papar Sumartono.

Dia berharap agar dapat berkontribusi dan bermanfaat lebih banyak untuk masyarakat Solo. Sesuai dengan tagline PMS yakni Berbagi Berbakti dan Melayani dengan komitmen niat baik dan ikhlas.

Semoga semua bisa bersinergi dengan pengurus-pengurus dan bersinergi dengan semua organisasi sosial yang ada di Kota Solo. 

"Sehingga kita bisa semakin banyak berbuat, semakin banyak berbagi, semakin banyak melayani sesama," lanjut Sumartono . 

Dengan jabatan Ketua Umum PMS, Sumartono berkomitmen untuk terus melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Ketua Umum di dua periode sebelumnya. Baik saat PMS diketuai Wymbo Widjaksono mau pun Budhi Moeljono.

"Yang sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat akan kami lanjutkan, yang belum sempurna akan kami sempurnakan kalau perlu ditambah akan ditambah pelayanannya," terang Sumartono. 

Sesuai dengan formatur tunggal Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembentukan kelengkapan pengurus PMS dilengkapi setelah 15 hari dari RUA.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia RUA yang bertugas adalah Idayanti Willy Santosa, Iwan Sentosa Djasmara dan Darmawan.