Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno menyatakan siap hadir jika dipanggil Bawaslu RI untuk memberikan klarifikasi dugaan pemberian mahar Rp 500 miliar ke PAN dan PKS.
- PKS Karanganyar Minta Klarifikasi Terkait Keluarnya PKB Dari Koalisi Kebersamaan
- Video: Tanggapan Ganjar Soal Banteng Vs Celeng
- Gen Z dan Milenial jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Siapkan Program Bangun Rumah
Baca Juga
"Saya akan hadir. Saya akan siap memberikan klarifikasi," kata Sandi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).
Sandi menegaskan siap hadir karena dirinya bersama Prabowo Subianto ingin mewujudkan demokrasi yang terbuka, transparan, serta bebas dari intrik negatif.
"(Kita ingin wujudkan) demokrasi yang betul-betul memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat. Karena kalau kita tidak bisa menghasilkan demokrasi yang tidak bisa dipercaya, rakyat akan semakin tidak connect dengan proses politik kita," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari cuitan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief di akun twitternya. Bagai gayung bersambut, Federasi Indonesia Bersatu pun melaporkan dugaan kecurangan itu ke pihak Bawaslu dan langsung diproses. Bawaslu juga sudah sempat memanggil Andi Arief untuk dimintai keterangannya. Namun anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak hadir, dengan alasan belum menerima surat pemanggilan.
- Wakil Ketua DPRD Jateng Harap Ada Kompensasi Bagi Masyarakat Selama PPKM Darurat
- Rebutan Rekom Partai Pengusung, Delapan Cabup Melamar ke Hanura Kudus
- Pilkada Semakin Dekat, Golkar dan Demokrat Jateng Jalin Komunikasi Politik