Satlantas Polres Salatiga kembali memberlakukan tilang manual mulai Kamis (18/1).
- 12 Komunitas Relawan Dapat Penghargaan dari Polres Sukoharjo
- Kodim Sukoharjo Salurkan Bantuan KSAD Untuk 50 Anak Yatim Piatu Korban Covid19
- Terbakar Empat Tahun Lalu, Pasar Banjarsari Kota Pekalongan Belum Juga Dibangun
Baca Juga
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni mengatakan, puluhan kendaraan ditilang masuk 12 prioritas pelanggaran. Sekitar 27 pelanggaran kasat mata terdiri dari enam pelanggar tidak memenuhi persyaratan laik jalan atau knalpot brong dan 21 pelanggar tidak menggunakan helm dan spion.
"Dari hasil penindakan hari ini di sepanjang Jalan Lingkar Salatiga, jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 27 pelanggar," kata Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni.
Dia melanjutkan, penerapan kembali tilang manual langkah pencegahan pelanggaran lalu lintas.
Ia menilai, berdasarkan hasil evaluasi sejak tilang manual tidak diberlakukan, di beberapa lokasi tidak terpantau kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pelanggaran yberpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dia menjelaskan, tilang manual hanya menyasar pengendara melanggar lalu lintas secara langsung atau kasat mata bukan dengan menggelar razia.
Pelaksanaan tilang manual dilakukan untuk pengguna jalan tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Fokus kami saat ini sesuai maklumat Kapolda Jateng terkait kendaraan tidak memenuhi teknis laik jalan atau knalpot brong, namun bagi pelanggaran lain yang kasat mata, tentu juga kita lakukan penilangan," imbuhnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari menambahkan, tilang manual kembali diberlakukan dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) serta menjaga kamtibmas aman dan kondusif.
"Hal ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai," pungkas AKBP Aryuni.
- Desa Di Banyumas Ini Berdayakan Warga Jadi Tenaga Kesehatan Dadakan
- Kapolres Sukoharjo Pastikan Kelengkapan Sarpras TK Kemala Bhayangkari 93 Grogol
- Smartfren bersama Polda Jateng Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Jelan Pemilu