Satu Pasien Dalam Pengawasan Meninggal, Wali Kota Solo Maksimalkan Upaya Pencegahan

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo sampaikan pasca meninggalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mendapatkan perawatan di RSUD dr. Moewardi Solo pihaknya melakukan tracking.


Menurutnya, semalam Pemkot Solo melalui Dinas Kesehatan kota Surakarta bersama lurah dan camat melakukan tracking sampai jam 03.00.

Tujuannya untuk menggali informasi sepulang dari Bogor Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut bertemu dengan siapa saja.

"Hasilnya nanti akan menjadi petunjuk Pemkot Surakarta untuk melakukan langkah-langkah preventif," papar FX Hadi Rudyatmo di Balaikota Surakarta, Jumat (13/3).

Rudi panggilan akrab Walikota Solo sampaikan jika pasien tersebut tidak memiliki riwayat pergi ke luar negeri, dan saat ini jenazah sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Magetan, Jawa Timur.

Meski hasil lab belum diketahui, pihaknya tetap akan lakukan langkah preventif termasuk mengajukan anggaran untuk mengantisipasi virus corona.

Anggaran tak terduga itu untuk untuk membiayai pasien positif corona (jika diketahui ada).

"Ini masuk kategori darurat bencana. Saya himbau masyarakat tak perlu takut juga panik. Lakukan tiga hal, seperti menutup bersin dan batuk, kedua cuci tangan yang sering dan hidup sehat (PHBS)," pesannya.

Rudi juga meminta pada pemerintah pusat segera melakukan penyusunan acuan untuk  penanganan wabah Korona di daerah. Agar kepala daerah bisa segera mengambil langkah preventif melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid 19.

"Jika kami diberi kewenangan untuk pengecekan laboratorium sendiri, tidak akan menimbulkan keresahan karena hasilnya tidak terlalu lama. Alatnya seperti apa tinggal disiapkan, biar segera saja penanganannya. La ini sampel harus dikirim ke Jakarta, hasilnya lama," tegas Rudi

Sementara itu terkait meninggalnya satu PDP di RSUD dr Moewardi Solo terkait virus corona meninggal dunia belum dipastikan pasien tersebut meninggal dunia akibat virus corona atau sebab lainnya.

Pihak RSUD Dr Moewardi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan.

Semua informasi mulai diberlakukan satu pintu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

"Maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan apapun. Semua informasi dilakukan melalui satu pintu melalui Dinas Kesehatan Propinsi. Untuk konfirmasi langsung ke sana," pungkas  Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati.