Pancasila sebagai dasar negara RI telah dirumuskan oleh para pemimpin bangsa ini sejak sebelum negara ini merdeka untuk menjadi alat pengikat dari berbagai suku, agama, ras dan golongan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- KPU Kota Pekalongan Tetapkan DPSHP Pilkada 2024 Capai 232.064 Pemilih
- Galang Dukungan Gen Z, Yoyok-Joss Yakinkan Peluang Kerja Mudah Zaman Sekarang
- Serius Rebut Kursi Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Makin Intens Bangun Koalisi
Baca Juga
Karena jika tidak ada pengikat dari sekian banyak suku yang ada di Indonesia, tentunya bangsa ini tidak akan bisa bersatu.
"Harus diingat bahwa semua suku bangsa ini dulu sebenarnya adalah negara. Di mana dia mendirikan negara, ada berapa banyak kerajaan di Indonesia. Paling tidak ada 30-an kerajaan yang dianggap besar, bahkan dihitung yang kecil-kecil bisa sampai 500-an. Itulah yang menjadi Indonesia. Kalau tidak ada pengikatnya ya bisa bubar," ujar sejarawan Indonesia, Anhar Gonggong di Jakarta seperti dikutip Kantor Berita Politik
Menurutnya, ada 15 etnik yang penduduknya lebih dari 1 juta orang seperti Jawa dan Sunda. Namun ada juga etnik kelompok kecil seperti salah satu suku di Papua yang berjumlah hanya sekitar 100-an keluarga. Meski secara geografis Indonesia terdiri dari pulau-pulau, namun sejatinya bangsa ini dipersatukan oleh laut dan sungai.
"Harus dipahami bahwa laut dan sungai itu bukan pemisah. Tapi dia justru alat pemersatu. Orang tidak mungkin ke pulau yang lain kalau tidak lewat laut atau lewat sungai dan sebagainya. Keadaan kita yang heterogen, majemuk, dan pluralistik ini tidak mungkin kita itu bersatu dalam satu negara kalau tidak ada alat untuk mengikat," jelas pengajar di Lemhanas RI ini.
Anhar menambahkan, orang bisa satu tapi belum tentu bersatu. Ia mencontohkan, Korea, satu bangsa dua negara. Demikian pula dengan China, yang mungkin bisa bisa dikatakan ada Republik Rakyat Tiongkok yang besar penduduknya, tapi ada Taiwan, lalu ada Singapura.
"Arab mengaku satu bangsa Arab, tapi negaranya ada berapa? Oleh karena itu apa alat yang bisa mengikat ini yang satu supaya bersatu, yakni Pancasila," tegasnya.
Mantan direktur sejarah dan nilai tradisional di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI ini melanjutkan, dalam sejarah Indonesia, tidak mungkin bangsa ini merdeka kalau tidak ada kerja sama antara kekuatan nasionalis dan nasionalis agama.
"Jadi kalau ada orang Islam yang mengatakan Pancasila bukan milik dia, maka dia nggak ngerti perjalanannya. Nah ini yang harus dipahami orang," ujarnya menjelaskan.
Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1943 ini juga menekankan, kalau ada orang yang mau mengganti Pancasila maka sejatinya orang tersebut tidak mengerti kenyataan sosiologis dan antropologis bangsa Indonesia.
"Alhamdulillah Bung Karno bersama pemimpin-pemimpin kita bersepakat bahwa kita buat dasar yang namanya Pancasila yang 5 sila itu untuk mempersatukan kita semua ini," ujarnya.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar dapat terus menegakkkan dan mengamalkan Pancasila ini demi menjaga persatuan agar tidak terjadi perpecahan.
Di zaman Bung Karno dulu dikenal dengan istilah indoktrinasi Manipol Usdek yang kepanjangan dari Manifesto Politik /Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Lalu di orde baru ada BP7 dengan Penataran P4.
"Nah itu kan cara yang dilembagakan untuk menyosialisasikan Pancasila. Di Lemhanas bagi orang-orang yang melewati pendidikan di Lemhanas pasti diajarkan tentang Pancasila sejak dulu sampai sekarang. Tetapi setelah reformasi ada kesalahan yang dilakukan yakni seakan-akan Pancasila tidak diajarkan lagi di sekolah secara baik, apalagi sekarang ada Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain itu Anhar menyebutkan, setidaknya ada tiga unsur utama yang bisa diberdayakan untuk menyosialisasikan penguatan nilai-nilai Pancasila di masyarakat yakni unsur pendidikan formal dari SD sampai perguruan tinggi dengan kurikulum yang jelas.
Unsur ormas dan partai politik harus mengambil peranan untuk menyosialisasikan di lingkungan warganya tentang posisi Pancasila sebagai dasar negara serta unsur masyarakat yang digerakkan RT/RW.
"Mungkin di lingkungan RT/RW itu ada intelektual atau ada sarjana yang tahu tentang Pancasila maka ketua RW-nya sekali sekali atau ada jawal tertentu untuk membicarakan tentang Pancasila. Demikian juga di sekolah, harus diberikan secara formal lewat kurikulum. Partai politik jangan hanya sibuk pada waktu Pemilu saja. Saya kira kalau ini dilakukan secara intensif maka pemahaman orang tentang Pancasila akan lebih baik," tuturnya optimistis.
Lalu dalam rangka Pemilu mendatang setiap orang boleh berbeda pendapat tetapi tidak perlu pakai kekerasan.
"Jadi nanti dalam Pemilu yang akan datang saya mengimbau kepada masyarakat dan kepada rakyat golongan apa pun anda, dari partai apa pun anda, mari kita mencapai tujuan kita tanpa harus bertengkar dan tanpa haru berkelahi. Itu yang namanya demokrasi. Mari kita jalani aturan yang disepakati bersama karena memang demokrasi harus dijalankan di atas aturan-aturan yang disepakati bersama," ujar dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara ini.
- 'Mematikan Orang Hidup' Atau 'Menghidupkan Orang Mati' adalah Tugas KPU
- Ikuti Senam Bersama Warga Kebonharjo, Iswar Aminuddin Setuju Kesehatan Masyarakat Jadi Program Wajib
- Putuskan Maju Pilwalkot Semarang 2024, Ade Bhakti Bakal Ambil Formulir Di DPC PDI-P