Sekolah Negeri Di Kabupaten Magelang Terapkan Ujicoba Lima Hari Sekolah

Sejumlah Murid Kelas 3 SDN Progowati, Kecamatan Mungkid, Pulang Sekolah. Tri Budi H/RMOLJawaTengah
Sejumlah Murid Kelas 3 SDN Progowati, Kecamatan Mungkid, Pulang Sekolah. Tri Budi H/RMOLJawaTengah

Terhitung mulai Tahun Ajaran Baru 2024/2025, seluruh Satuan Pendidikan Negeri mulai TK, SD dan SMP di Kabupaten Magelang, menjalani ujicoba 5 hari sekolah, mulai Senin (22/07).


Kepala SD Negeri 2 Adikarto, Muntilan, Wahyuniwati, mengatakan karena baru 2 hari dijalankan sehingga belum dapat merasakan dampak positif negatifnya bagi murid mau pun guru.

"Yang pasti ada pemadatan jadwal jam pelajaran. Untuk dievaluasi, mungkin butuh waktu setidaknya satu bulan ke depan, terkait ujicoba lima hari sekolah ini," katanya, didampingi seorang guru, Kholil, Selasa (23/07).

Beda lagi pendapat Siti Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Muntilan, ditemui secara terpisah. Yang pasti, dia menyebut jam pulang sekolah mundur 1 jam mata pelajaran dari sebelumnya.

"Dulu jam pelajaran terakhir selesai jam 12.50, sekarang anak-anak baru pulang jam 13.30. Sehingga kalau kemarin nggak perlu bawa air minum, sekarang harus bawa," tuturnya.

SMP Negeri 3 Muntilan menampung 567 siswa, yang terbagi menjadi 21 kelas. Setiap tingkatan ada 7 kelas.

Untuk mencegah kejenuhan siswa pada jam-jam rawan, jadwal kegiatan belajar mengajar pun disusun sedemikian rupa.

"Ada 30% dari total jam pelajaran digunakan untuk kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)," terangnya.

Kegiatan P5 dilaksanakan pada jam-jam rawan atau saat memasuki masa jenuh mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. 

Siswa diajari membuat cinderamata gantungan kunci atau mendaur ulang sampah sehingga menjadi bernilai seni dan sebagainya.

"Pembelajaran dilakukan di luar kelas dan bisa menggabungkan siswa dari beda ruang," kata Siti Hajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, mengatakan, penerapan kebijakan 5 hari sekolah mengacu pada regulasi (pemerintah) pusat dan daerah.

"Penerapan kebijakan tersebut untuk diselaraskan dengan (jam kerja) para ASN (aparat sipil negara). Hari Sabtu, sekolah libur," ujarnya, melalui pesan singkat aplikasi whatsapp.