Sektor Pariwisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan serangkaian program acara dalam mendorong pariwisata selama masa pandemi.


Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan serangkaian program acara dalam mendorong pariwisata selama masa pandemi.

Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) digelar untuk 35 titik dengan berbagai tema dan narasumber hingga akhir tahun 2020.

Salah satunya CHSE diadakan bagi para pegiat wisata, yang diikuti oleh beberapa hotel dan tempat wisata yang ada di Kota Semarang. Acara diadakan sejak tanggal 23-24 November 2020 di Hotel Grasia Semarang.

CHSE bagi pegiat wisata lebih menekankan pada protokol kesehatan yang harus diterapkan pada hotel dan tempat wisata saat masa pandemi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Indriyasari mengatakan, sertifikasi CHSE ini dilakukan untuk mendorong dan mensosialisasikan kepada seluruh pegiat wisata serta stakeholder pariwisata untuk terus mengikuti protokol kesehatan di dalam semua kegiatan.
Meski belum semua hotel, tempat wisata dan tempat kuliner yang memiliki sertifikat CHSE, namun dirinya berharap tahun 2021 pariwisata Semarang sudah siap dibuka secara luas dengan penerapan protokol kesehatan.

"Tahun ini kita memang kita dalam persiapan, harapannya tahun depan kita sudah siap, mau masih ada covid atau sudah hilang tapi kita kondisinya sudah siap, pariwisata bisa bangkit lagi tapi dengan protokol kesehatan," jelas Iin, sapaan akrabnya, Selasa (24/11).

Iin mengakui, penerapan CHSE dengan protokol kesehatan memang butuh tenaga ekstra bagi hotel, tempat wisata dan tempat kuliner. Namun dirinya optimis bahwa tahun depan pegiat wisata di Semarang bisa menerapkan hal tersebut.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 25% tempat wisata yang sudah tersertifikasi CHSE, inipun masih akan terus bertambah jumlahnya seiring dengan sosialisasi yang diadakan oleh Disbudpar Semarang.

"Prosesnya mendaftar secara online dan ini gratis difasilitasi dari Kemenparekraf, setelah daftar online nanti akan ada tim yang turun untuk melakukan pengecekan. Pengecekannya adalah protokol kesehatan secara umum, asal itu komitmen saya kira tidak sulit," imbuh Iin.

Menurut dia, syarat untuk mendapatkan CHSE adalah menerapkan protokol kesehatan meliputi pengecekan suhu tubuh saat akan masuk lokasi wisata, kuliner atau hotel, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, hingga selalu mengingatkan pengunjung untuk tetap memakai masker dan berjaga jarak.

"Sertifikasi CHSE ini untuk memastikan dan membuat PD (percaya diri) dari para pengelola industri pariwisata, dan sektor pariwisatanya ada rasa aman atau kepercayaan nomor satu, sehingga kami membuat orang itu percaya dan aman bahwa menginap di hotel, tempat kuliner ini itu aman," pungkasnya.