Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja, Polisi Periksa Saksi dan Kumpulkan Alat Bukti

Kasus kecelakaan kerja di PT Aspal Polymer Emulsindo, Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam, Demak, telah masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Demak.


Saat ini, petugas telah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang produksi aspal tersebut. 

Selain itu, dalam waktu dekat, petugas akan melakukan koordinasi dengan beberapa ahli, untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.

"Kita sudah memeriksa saksi dalam kejadian itu. Saat ini kita berencana untuk memeriksa ahli, termasuk memastikan apakah perusahaan tersebut sesuai SOP atau tidak," ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, di Mapolres Demak, Kamis (7/10) siang.

Selain itu, penyelidikan yang dilakukan Polres Demak juga masuk ke pengecekan perijinan. 

"Kita juga cek perijinan di Lingkungan Hidup dan perijinan yang lain. Nanti kalau sudah ada titik terang, Kami sampaikan lagi," tambah Kapolres Demak.

Seperti diketahui, kecelakaan kerja terjadi di PT Aspal Polymer Emulsindo, pada Selasa (5/10) sore. Dalam peristiwa tersebut, tiga orang pekerja tewas, dan lima lainnya berhasil selamat usai dilarikan ke RSI NU Demak.