Sempat Tegang, Polres Salatiga Amankan Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Pelaksanaan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Salatiga sejak pagi buta sempat terjadi ketegangan, Minggu (10/7).


Bahkan, kelompok warga yang datang mewakili hewan kurban yang dibawa sempat terjadi adu mulut dan ketegangan. 

Hal ini dikarenakan, ditemukan adanya hewan tidak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hanya membawa Surat Keterangan RT dan RW tempat tinggal. 

"Ya, tadi pagi sempat semrawut. Warga yang membawa hewan kurban ada yang tidak mengantongi SKKH, padahal syaratnya harus ada (SKKH). Sebagai gantinya, warga hanya membekali hewan yang akan dipotong dengan keterangan RT dan RW saja," ungkap Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga, Henny Mulyani ditemui wartawan di sela-sela pemotongan di RPH Salatiga. 

Padahal, Dispangtan Salatiga telah jauh-jauh hari mensosialisasikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) wajib mengantongi SKKH. 

Pada akhirnya, lanjut Henny, untuk 'mengawal' pelaksanaan pemotongan agar lancar pihaknya berkoordinasi dengan Polres Salatiga untuk mengerahkan keamanan di lingkungan RPH Salatiga. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat dikonfirmasi ditengah meninjau langsung pelaksanaan pemotongan di RPH Salatiga membenarkan pihaknya memberikan pengamanan dengan menerjunkan sejumlah personil. 

"Pada prinsipnya, kita semuanya mengakomodir, artinya dari pihak kepolisian terkait termasuk permintaan pengamanan di RPH Salatiga. Dari hari ini tadi tercatat ada 63 pemotongan, kita turunkan hampir di sini antara Polres dan Polsek hampir 10 personil," terang Kapolres. 

Pengamanan diberikan, diakui Kapolres, dimaksudkan agar pelaksanaan pemotongan dapat berjalan lancar dan teratur hingga selama 24 jam lamanya.