Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMP rencananya akan dilakukan uji coba pada tanggal 26 April hingga 7 Mei 2021.
- DRW Skincare Indonesia Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Kabupaten Purworejo
- Srikandi Gerindra Tekankan Perbedaan Wajah Toleransi di Salatiga
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil
Baca Juga
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMP rencananya akan dilakukan uji coba pada tanggal 26 April hingga 7 Mei 2021.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Semarang, Setyo Budi mengatakan, di Kota Semarang tingkat SMP hanya SMP Negeri 5 Semarang yang masih dijadikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahap I.
"Apabila nanti berhasil akan disusul tahap berikutnya, di semua SMP sudah siap melakukan PTM," kata Setyo, Rabu (24/3).
Dia menambahkan, ada hal yang harus dipersiapkan bagi sekolah yang akan memulai ujicoba PTM. Meliputi keterangan penilaian siap daftar untuk memeriksa kesiapan sekolah dari tim verifikasi Dinas Pendidikan.
Selain itu, harus mendapat ijin dari orang tua siswa, menyusun SOP PTM, menyiapkan pengaturan KBM, membentuk tim Satgas covid-19 tingkat sekolah, serta tenaga pendidikan dan guru sudah menerima vaksin.
"Nanti mekanisme belajarnya bergiliran masuk sekolah jadi sistem shifting, jumlah siswa maksimal 18 orang dalam satu kelas, dimana setiap jam pelajaran sekitar 30 menit, dalam satu hari maksimal empat jam pembelajaran. Semua yang hadir disekolah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 secara ketat," tuturnya.
Meski masih dalam tahap ujicoba, semua warga sekolah yang diijinkan masuk lingkungan sekolah hanya mereka yang memiliki kondisi sehat.
Selain itu, mereka yang ada di lingkungan sekolah harus mematuhi protokol kesehatan ketat, termasuk guru dan tenaga pendidik hanya yang telah menerima vaksin.
Adapun dasar hukum pelaksanaanya Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang tujuan pendidikan nasional. Kemudian Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter.
Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 dan Edaran pengisian kesiapan PKM nomor B/2986/005/III/2021 dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Untuk antisipasi penularan covid, nantinya sekolah akan memastikan setiap siswa yang berangkat sampai kembali ke rumah diatur sesuai SOP PTM. Sekolah juga bekerjasama dengan unit pelayanan kesehatan terdekat atau puskesmas," pungkasnya.
- Remojong Gawe Bombong' Jadi Berkah Tofik
- DPU Kota Semarang Lakukan Prioritas Darurat dan Penanganan Antisipasi Banjir
- Chacha: Timbang Balita Masih Pakai Baju Itu Konyol