Soal Kelonggaran Pakai Masker Kab Magelang Masih Tunggu Juknis

Vaksinasi menjadi kebutuhan untuk mengendalikan kasus aktif Covid-19.
Vaksinasi menjadi kebutuhan untuk mengendalikan kasus aktif Covid-19.

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai kelonggaran penggunaan masker belum dapat diterapkan di Kabupaten Magelang.


"Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat. Terutama menyangkut petunjuk teknisnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Satgas Covid -19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (18/05/2022).

Sebelum ada petunjuk teknis dimaksud Nanda mengajak semua pihak untuk tetap menegakkan protokol kesehatan di manapun berada. Memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. 

"Memang kasus aktif Covid-19 saat ini sudah melandai dan terkendali. Namun belum ditetapkan sebagai endemi, maka prokes harus tetap dipatuhi," kata Nanda.

Dia menyebutkan, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Magelang tinggal satu orang dan yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah tinggalnya.

"Untuk jumlah kumulatifnya, mencapai 28.317 orang. Terdiri dari, satu orang dalam penyembuhan, 27.135 sembuh dan 1181 meninggal," rincinya.

Sementara untuk vaksinasi, hingga saat ini sudah mencapai 1.723.861 suntikan atau 83,75 persen dari target 1.029.210 sasaran. Dosis pertama telah mencapai 871.325 suntikan (84,66%). Dosis kedua 767.413 suntikan (74,56 %) dan dosis ketiga 85.123 suntikan (8,27 %).