Soal Limbah Ciu, Ganjar: Sudah Diberi Teguran Keras, Ini Menantang Pemerintah

Ganjar Pranowo saat mengecek pencemaran sungai Bengawan Solo akibat limbah kotoran babi tahun lalu. / RMOL Jateng
Ganjar Pranowo saat mengecek pencemaran sungai Bengawan Solo akibat limbah kotoran babi tahun lalu. / RMOL Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Sungai Bengawan Solo sudah keterlaluan.


Tindakan tegas akan diambil untuk menyelesaikan persoalan yang sudah beberapa kali terjadi itu.


Tindakan pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah. Terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.

"Ini keterlaluan. Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses. Kita akan cari," tegas Ganjar, Rabu (8/9) malam.


Pencemaran limbah industri pengolahan ciu di Bengawan Solo, kata dia,  merupakan cerita lama. Modusnya pencemaran kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya, yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.

Industri minuman beralkohol ciu di Bekonang, Sukoharjo.


Ganjar menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut. 


"Kita sudah bicara, tidak boleh ada yang main-main. Rasa-rasanya mereka siluman yang membuang itu memang menantang pemerintah. Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," tegas Ganjar.


Tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Bengawan Solo yang berwarna keruh. Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, lantaran air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9/2021) pagi. Pencemaran terjadi di hulu sungai, tepatnya di tempuran Kali Samin.


Adapun kasus pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo juga sempat terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai.