Soal Penertiban APK, Bawaslu Kota Semarang Beralasan Kurang Personel dan Anggaran

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman 
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengaku tak bisa intens menertibkan APK lantaran kekurangan personel dan anggaran.

"Kami mengakui ada keterbatasan personel dan anggaran yang membuat Bawaslu tidak bisa secara intens melakukan penertiban APK" kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat dihubungi wartawan, Kamis (30/11).

Dia menjelaskan sebenarnya upaya  penertiban APK harus melalui tahapan. Tahapan itu, ungkap Arief, melakukan identifikasi bersama Panwascam kecamatan dan kelurahan, hasilnya kemudian dikaji dan diteruskan ke stakeholder. 

"Dalam konteks penertiban, kita ini terbatas dari sisi personil dan anggaran. Sehingga, penertiban nggak bisa dilakukan day by day," ujar Arief

Rencananya, Bawaslu Kota Semarang akan menjadwalkan bersama petugas gabungan melakukan penertiban APK di sejumlah wilayah Kota Semarang pada pekan depan.

"Mungkin rencana minggu depan. Karena kita sedang mengkoordinasikan baik Satpol PP maupun stakeholder lainnya. Karena, penertiban nggak bisa langsung harus mengumpulkan stakeholder untuk koordinasi dan mempersiapkan diri," beber dia.

Arief berharap, peserta pemilu maupun bisa memahami sehingga tidak melanggar karena sudah terpasang lokasi APK yang sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 65 Tahun 2018.