- Jamin Keamanan Pilkada, Polres Purbalingga Tingkatkan Patroli Gabungan Skala Besar
- Seorang Kades Di Kebumen Lapor Bawaslu Tentang Petahana Yang Nyalon
- Sudah Mepet Waktu, Ratusan Surat Suara Pilkada Rembang Ditemukan Rusak
Baca Juga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengaku tak bisa intens menertibkan APK lantaran kekurangan personel dan anggaran.
"Kami mengakui ada keterbatasan personel dan anggaran yang membuat Bawaslu tidak bisa secara intens melakukan penertiban APK" kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat dihubungi wartawan, Kamis (30/11).
Dia menjelaskan sebenarnya upaya penertiban APK harus melalui tahapan. Tahapan itu, ungkap Arief, melakukan identifikasi bersama Panwascam kecamatan dan kelurahan, hasilnya kemudian dikaji dan diteruskan ke stakeholder.
"Dalam konteks penertiban, kita ini terbatas dari sisi personil dan anggaran. Sehingga, penertiban nggak bisa dilakukan day by day," ujar Arief
Rencananya, Bawaslu Kota Semarang akan menjadwalkan bersama petugas gabungan melakukan penertiban APK di sejumlah wilayah Kota Semarang pada pekan depan.
"Mungkin rencana minggu depan. Karena kita sedang mengkoordinasikan baik Satpol PP maupun stakeholder lainnya. Karena, penertiban nggak bisa langsung harus mengumpulkan stakeholder untuk koordinasi dan mempersiapkan diri," beber dia.
Arief berharap, peserta pemilu maupun bisa memahami sehingga tidak melanggar karena sudah terpasang lokasi APK yang sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 65 Tahun 2018.
- Jamin Keamanan Pilkada, Polres Purbalingga Tingkatkan Patroli Gabungan Skala Besar
- Tim Gabungan Melakukan Pencopotan Alat Peraga Secara Serentak
- Jelang Masa Tenang Kampanye, Bambang 'Gage' Copot APK