Kota Solo mendapatkan penghargaan terkait pengawasan kearsipan dengan nilai 88,44 dengan kategori A (memuaskan). Tidak hanya Solo namun juga beberapa kota dan beberapa propinsi di Indonesia juga mendapatkan penghargaan yang sama.
- Pemkot Semarang Pertimbangkan Semarang Menjadi Metaverse City
- Kampung Pancasila akan Dibentuk di Setiap Kecamatan
- Wali Kota Semarang Lakukan Evaluasi OPD Guna Tingkatkan Serapan Anggaran
Baca Juga
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo.
Diterima oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel, Rabu (26/2)
"Penghargaan ini diberikan kepada institusi pemerintah yang cepat dalam tata kelola arsip. semakin banyak pemerintah daerah yang menyadari pentingnya arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi," papar Tjahyo Kumolo, Rabu (26/2).
Dalam kesempatan tersebut Tjahyo Kumolo sampaikan saat ini e-government sangat dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan, area perubahan tata laksana untuk management kearsipan dan birokrasi serta open government dibangun untuk mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan partisipatif.
"Sehingga implementasi e-government adalah suatu kewajiban dan kebutuhan," lanjutnya.
Disebutkan juga bahwa penataan arsip sangat penting. Sebab arsip merupakan sebuag catatan penting dan semua dicatat dengan rapi dan detail. Untuk itu penataan arsip mulai dilakukan dari sekarang.
"Contohnya di Solo, masalah arsip Sriwedari data kepegawaian, data penduduk, aset daerah wilayah Bandara. Dan semua kabupaten harus punya, harus jelas bukti datanya," pungkasnya.
- Pemkot Semarang Buat Program Garang Asem
- Plt Bupati Karanganyar Ingatkan Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
- Bupati Etik Suryani Melantik 415 Pejabat Pemkab Sukoharjo