Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang menetapkan Bambang, Sopir truk B 9832 FXS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Anoman atau Siliwangi pada hari Selasa ( 30/1) kemarin.
- Pemerintah Pusat Dan Daerah Berpacu Melawan Waktu Dan Kondisi Buruk
- Terkait Keracunan Mahasiswa Undip, RS Roemani Sudah Lapor Ke Polisi
- Perjalanan Autoclave Raksasa Sudah Tiba di Kebumen
Baca Juga
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menegaskan nama sopir truk yang mengalami rem blong ini diketahui dari data order pengiriman barang. Dari data tersebut diketahui Bambang merupakan driver dari perusahaan transportasi Sumber Rejeki.
" Saya menghimbau agar saudara Bambang dapat menyerahkan diri ke kantor Polisi sebelum anggota kami melakukan tindakan tegas. Ini Sopir tidak ada tanggung jawabnya,"Tegas Yuswanto Ardi saat dihubungi RMOL Jateng, melalui telpon sesulernya Rabu (31/1)
Yuswanto menambahkan dari dokumen order yang ditemukan di dalam truk didapat keterangan bahwa truk tersebut diorder oleh sebuah perusahaan retail dari pondok ungu Bekasi menuju kawasan Bubutan Surabaya.
Sebagaimana yang diketahui, truk bernopol B 9832 FXS mengalami rem blong dan menabrak sejumlah pengendara motor. Dalam insiden tersebut, 5 orang mengalami luka dan hingga kini masih dirawat di RS Colombia Semarang.
- Satu Rumah di Demak Kebakaran Gara-gara Konsleting
- Salatiga: Pj Wali Kota Terimakasih, Buruh Salatiga Tidak Gelar Demo Labour Day
- Pemutakhiran: Satu Anak Yang Tenggelam Di Sungai Glugu Akhirnya Ditemukan