Sejumlah aktivis dan tokoh menggugat pasal 222 UU 7/2017
tentang syarat ambang batas calon presiden atau presidential threshold
20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- PKB Tak Tandatangani Hasil Pleno, Siap Melapor ke Bawaslu Semarang
- Wali Kota Semarang: Netralitas ASN Harus Jadi Harga Mati
- PKS Senang Gerakan #2019GantiPresiden Sukses
Baca Juga
Di antara nama penggugat itu, terdapat Chatib Basri yang dikenal sebagai orang dekat Sri Mulyani.
Nama Sri Mulyani yang cukup santer diasumsikan sebagai kepanjangan tangan kepentingan Amerika Serikat.
Mengenai dugaan dukungan AS terhadap Sri Mulyani Direktur Eksekutif Lembaga Suirvei Independen Nusantara (LSIN) Yassin Muhammad mengatakan, asumsinya cukup kuat. Begitu gugatan presidential threshold dikabulkan MK, bisa saja banyak parpol meminangnya.
"Sangat mungkin jika menjadi nol persen semua parpol, baru atau lama bisa mengusung capres," tuturnya melalui rilis, Rabu (11/7) dikutip dari Kantor Berita Politik
Yassin mengatakan, arah gugatan para tokoh dan akademisi tersebut sebenarnya ingin memperkuat parpol dan sistem kaderisasi parpol. Sebab kurang tepat hasil Pileg 2014 sudah digunakan rujukan syarat Pilpres 2019.
"Karena Pilpres serentak dengan Pileg 2019, sulit untuk diterima 20 persen. Masak kita pakai lagi untuk 2019," cetus Yassin
Meski tak dipungkiri kepentingan partai politik bagaimana memenangkan Pileg atau parpol baru dan papan bawah lolos PT 4 persen.
"Beberapa parpol tentu menghendaki capres tokoh parpolnya memudahkan menjalankan kampanyenya. Begitu juga menggandeng tokoh Sri Mulyani misalnya, untuk menaikkan elektabilitas parpolnya," ujarnya.
Dan semakin menarik, lanjut Yassin, jika PT menjadi nol persen. "Ada banyak pilihan bagi rakyat. Komposisinya lengkap. Ada akademisi, pegiat demokrasi, hukum, dan lain-lain," sebutnya.
Dengan PT 0-4 persen memudahkan bagi mereka yang menghendaki pertarungan 2019. "Agak susah pembuktiannya, tapi kalau diasumsikan memang belakangan beredar isu kepentingan USA untuk Sri Mulyani cukup kuat," jelasnya.
Apakah Chatib Basri dkk
pro Sri Mulyani? Kata dia, bisa saja itu dikaitkan. "Sangat mengerikan.
Tentu bertentangan dengan nasionalisme dan ideologi Pancasila, dan
amanah konstitusi kita. Filter kepentingan asing tidak cukup sekedar PT
nol persen atau 20 persen. Ada di sikap dan kemandirian bangsa,"
terangnya.
- Purwadi Terpilih Ketua AMPI Sukoharjo Hasil Musda IX
- Kampanye #2019GantiPresiden Bisa Ganggu Ketertiban Umum
- Andika-Hendi Beri Perhatian Khusus Investasi Dan Badai PHK Di Jawa Tengah