Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada
Komisi XI RI untuk menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp46.252.810.452.000.
- Catat ya! Ini Harga Terbaru Pertamax Turbo dan Dex Series Per 1 September
- Pemkab Batang Bebaskan Denda Pajak Bumi Bangunan Selama Agustus 2022
- Dedy Yon: Kota Tegal Siap Bentuk Koperasi Merah Putih!
Baca Juga
Rencana realisasi pagu anggatan tersebut diakumulasikan dari 11 eselon 1 Kemenkeu.
"Sebagai kesimpulan pagu indikatif sebesar Rp46,252 triliun adalah pagu indikatif untuk kementerian keuangan, termasuk BLU (Badan Layanan Umum), Rupiah Murni, dan Hibah Luar Negeri mohon anggota dewan dapat menyetujui dan menetapkan," ucapnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/7) dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL
Rencana kerja dalam RAPBN 2019 tersebut merupakan upaya Kemenkeu untuk merealisasikan program nawacita yang menjadi program andalan Presiden Joko Widodo.
Menurut Sri, Kemenkeu mendukung enam dari 10 prioritas nasional antara lain, kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi. Kemudian, penanggulangan kemiskinan, pembangunan wilayah, serta politik, hukum, dan pertahanan keamanan.
"Untuk belanja pegawai totalnya Rp21,34 triliun, belanja barang Rp9,46 triliun, dan belanja modal Rp1,72 triliun, totalnya adalah Rp32,49 triliun. Ini yang non BLU, jadi ini yang kementerian keuangan saja," ujarnya.
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif kementerian keuangan tahun anggaran 2019 terdiri atas, Rupiah Murni (RM) sebesar Rp32.499.231.452.000, BLU sebesar Rp13.723.668.000.000, serta Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp29.911.000.000.
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif yang dimintakan Kemenkeu. Anggota Komisi XI Johnny Plate berharap Kemenkeu menekankan anggaran penerimaan negara itu dialokasikan secara benar.
"Agar penerimaan negara Itu bisa tercapai dengan baik," ujar Johnny.
- Pemprov Jateng Gelar Obral Mebel Kualitas Ekspor untuk Pasar Lokal di Sukoharjo
- Opsen Mulai Berlaku 5 Januari 2025, Pemerintah Imbangi dengan Beri Diskon Pajak Kendaraan
- Dikeluhkan Petani, Presiden Jokowi Minta Badan Pangan Nasional Hitung Harga GKP