Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang mulai menerapkan program Moderasi Beragama. Hal itu ditandai dengan terbentuknya dua kampung agama di wilayah Srumbung dan Candimulyo.
- Seorang Jemaah Calhaj Kota Pekalongan Meninggal di Embarkasi
- Revitalisasi Manajemen Takmir dengan Akuntabilitas, Kemenag-BKM Sepakat Kembalikan Khitah Masjid Agung Demak
- Guru Agama Islam Berperan Penting Bentuk Karakter Anak Didik
Baca Juga
Mengapa kampung moderasi dibentuk di 2 wilayah tersebut?. Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, mengatakan, sebab, semua agama memang ada di sana.
Sehingga diharapkan bisa menjadi kampung percontohan yang segera diikuti desa atau kelurahan yang lain.
"Kalau sudah ada desa atau kelurahan yang mengikuti, maka akan terbentuk kelompok-kelompok di mana di situ ada musyawarah bersama terkait kehidupan keagamaan atau kehidupan sosial," kata Miftah di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di obyek wisata air Kalibening, Sabtu (24/2).
"Bahkan kami diperintah oleh Menteri Agama, umat agama yang tidak bisa melaksanakan ibadah di tempat ibadahnya maka kantor Kementerian Agama adalah tempat untuk menyelenggarakan ibadah, apapun agamanya," tambahnya.
Dikatakan Miftah lagi, bahwa moderasi agama merupakan program dari menteri agama yang menjadi mandatori bagi semua kan menag seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan baik.
"Bahkan tadi malam hasil rakor dengan Menteri Agama, langsung disampaikan saat ini KUA bukan lagi Kantor Urusan Agama islam saja, tapi akan digunakan sebagai kantor urusan semua agama," katanya.
Dalam prakteknya, lanjut Miftah, untuk pelaksanaan pencatatan nikah tidak hanya untuk pelaksanaan pengantin yang beragama islam saja. "Kedepan, yang beragama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu, itu pun akan terselenggara di kantor urusan agama," jelasnya.
Ditargetkan, program moderasi beragama sudah berjalan pada 2024 ini. Namun, mengenai juklak dan juknisnya masih dirancang. Keputusan Menag pun masih dalam proses.
"Intinya, kegiatan-kegiatan dalam moderasi beragama tentu melibatkan semua unsur agama yang ada di wilayah itu. Yang bekerja sama dengan perangkat desa," papar Miftah.
Moderasi beragama, lanjut Miftah, tentu harus dilaksanakan karena Indonesia ini sebagai negara yang meliputi berbagai macam suku, ras agama.
"Agar dari agama itu, tidak timbul pemahaman yang ekstrem kanan atau ekstrem kiri dan berjalan sesuai cara wasathiyah atau seimbang. Dengan pemahaman yang baik sebagaimana dituntunkan oleh para nabi, dalam hal ini nabi Muhammad, saat tinggal di kota Madinah. Kenapa disebut kota Madinah karenaberbagai macam suku, ras, agama, ada di sana," ujar Miftah.
Indonesia ini, lanjut dia, sesungguhnya menjadi negara yang madani. Seperti disampaikan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Indonesia ini menjadi negara yang madani. Bagaimana cara menghormati satu dengan lain, dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama.
Dengan adanya pemahaman agama yang baik tentu akan menimbulkan ketenteraman, kesejukan. Dengan adanya ketenteraman, keamanan, kesejukan masyarakat, diharapkan pembangunan pemerintah berjalan baik. Pembangunan dalam segala bidang, apakah itu aspek ekonomi, aspek pendidikan, dan aspek sosial.
- Seorang Jemaah Calhaj Kota Pekalongan Meninggal di Embarkasi
- Revitalisasi Manajemen Takmir dengan Akuntabilitas, Kemenag-BKM Sepakat Kembalikan Khitah Masjid Agung Demak
- Guru Agama Islam Berperan Penting Bentuk Karakter Anak Didik