Subsidi Transportasi Disambut Positif Pengusaha Angkutan Barang

Minta Harga Sewa Konsumen Naik

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi lonjakan inflasi sebagai dampak kenaikan harga BBM Bersubsidi, diantaranya dengan memberikan subsidi biaya transportasi. Diharapkan, dengan pemberian subsidi ini, maka distribusi pangan ke daerah tetap terpenuhi.


"Kita sudah berkoordinasi dengan TPID, Bank Indonesia dan melakukan operasi pasar, termasuk memberikan subsidi transportasi agar menjaga ketersediaan pangan antar wilayah," kata Sumarno, Kamis (8/9).

SUMARNO - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Subsidi biaya transportasi itu disambut positif pengusaha angkutan barang. Namun, kenaikan harga bio Solar hendaknya diikuti kenaikan biaya sewa konsumen sehingga pengusaha tidak menanggung kerugian.

"Setidaknya, sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga Bio Solar 32% akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25%, sehingga dapat menutup operational cost. Dengan kenaikan harga Bio Solar ini setidaknya mampu mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang," ungkap Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD APTRINDO Jateng dan DIY, Agus Pratikno.

AGUS PRATIKNO - Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD APTRINDO Jateng dan DIY.

Menurutnya, keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil pemerintah diharapkan juga diiringi semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi, yang notabene kondisi saat ini morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri. 

Pemerintah seharusnya meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan, yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning. 

"Ini sangat penting agar pada prakteknya di lapangan, penyaluran BBM Bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antri berebut membeli BBM," tegasnya.

Selain itu, terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM di setiap SPBU, dinilainya membingungkan. Apalagi penggunaan persyaratan pembelian yang dinilai ribet harus segera dikaji ulang.

"Para pelaku usaha angkutan barang berharap, pemerintah bisa segera mengantisipasi efek domino dari kenaikan harga BBM, karena pengalaman yang terjadi semua sektor ikut latah menaikkan harga. Jadi jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar obat penenang yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati luka para pelaku usaha angkutan barang," tandasnya.

Untuk mempertahankan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II  Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Heryawan menjelaskan, Pemerintah memberikan bantalan sosial tambahan, dengan total dana Rp24,17 Trilian. 

Di Jawa Tengah, Kementerian Keuangan juga telah menggelontorkan sejumlah dana untuk program perlindungan sosial sebesar Rp8,25 triliun untuk 1,7 juta keluarga harapan.

"Ada pula pemberian paket sembako untuk 3.291.536 keluarga penerima manfaat, dan BLT desa untuk 910.089 keluarga penerima manfaat," paparnya.

Bantuan juga diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, diantaranya untuk sektor ketahanan pangan sebesar Rp978 miliar, pariwisata Rp279 miliar, kawasan industri Rp719 miliar, serta infrastruktur sebesar Rp190 miliar.

"Intinya pemerintah tidak hanya menaikkan bahan bakar, tetapi juga peduli dengan lainnya, seperti masyarakat yang kurang mampu dan kurang daya belinya," tutur Ahmad Heryawan.

Ditegaskan, agar pemberian bantuan lebih tepat sasaran, maka dibutuhkan peran masyarakat dalam pengawasannya. 

"Bantuan sosial sudah kami serahkan uangnya, tapi jangan sampai tidak tepat sasaran. Masyarakat kami minta partisipasi pengawasannya, tolong ditengok, apakah tetangga/warga yang berhak sudah menerima bantuan. Selain pengawasan dari aparat yang sudah otomatis dilakukan, peran pengawasan masyarakat sangat diperlukan," pungkasnya.