Untuk menjamin tegaknya supremasi hukum (konstitusi), UUD 1945 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dirumuskan...
Untuk menjamin tegaknya supremasi hukum (konstitusi), UUD 1945 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dirumuskan...